Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Satgas Covid-19: Mereka Yang Buat Kerumunan Akan Diminta Pertanggungjawaban Oleh Allah

Doni menjelaskan sulitnya tugas para dokter dan tenaga medis lainnya dalam penanganan Covid-19 di rumah-rumah sakit rujukan di Indonesia.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ketua Satgas Covid-19: Mereka Yang Buat Kerumunan Akan Diminta Pertanggungjawaban Oleh Allah
Tangkap layar channel YouTube BNPB Indonesia
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas Covid-19, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo kembali meminta masyarakat untuk patuh menjalani protol kesehatan, khususnya menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Karena, Doni menegaskan, sejumlah aktivitas yang menciptakan kerumunan hampir pasti bisa menimbulkan penularan, menulari dan tertular satu sama lainnya.

“Dan mereka yang menyelenggarakan kegiatan tersebut nantinya bukan hanya mendapatkan sanksi di dunia oleh pemerintah, tetapi juga kelak di kemudian hari akan mendapatkan Permintaan pertanggungjawaban dari Allah SWT, karena kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu terjadi penularan,” ujar Doni saat konperensi pers bersama yang disiarakan langsung di Channel Youtube BNPB, Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Sempat Positif Covid-19, Melaney Ricardo Enggak Kerja Sebulan Lebih, Ini Keluhannya

Dalam konferensi pers ini, hadir dua orang dokter yang telah bertugas berbulan-bulan di rumah sakit Wisma Atlet dengan kostum lengkap menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) Baju Hazmat, masker N95.

Doni menjelaskan sulitnya tugas para dokter dan tenaga medis lainnya dalam penanganan Covid-19 di rumah-rumah sakit rujukan di Indonesia.

Baca juga: Hindari Covid-19, Ivan Gunawan Pasang Penyaring Udara di Rongga Hidung, Ruben Onsu Komentar Begini

Selama delapan hingga sembilan jam para dokter dan tenaga medis harus memakai pakaian hazmat, lengkap masker dan kacamata dalam menjalankan tugasnya.

Warga menjalani swab test di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium (GSI Lab), Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan batas harga tertinggi swab test mandiri dengan metode real-time polymerase chain reaction (RT PCR) yaitu sebesar Rp 900 ribu. Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga menjalani swab test di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium (GSI Lab), Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan batas harga tertinggi swab test mandiri dengan metode real-time polymerase chain reaction (RT PCR) yaitu sebesar Rp 900 ribu. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Berita Rekomendasi

Belum lagi selama berbulan-bulan para dokter dan tenaga medis tidak bisa bertemu dengan keluarganya demi melaksanakan tugasnya, merawat mereka yang positif Covid-19.

“Betapa sulitnya tugas yang dilakukan oleh para dokter selama minimal 9 jam atau 8 jam tanpa henti harus menggunakan hazmat. Sedangkan kita, masyarakat hanya diminta untuk patuh kepada protokol kesehatan,” ucapnya.

Baca juga: Keluarga Rizieq Shihab Klaim Sudah Bayar Denda Langgar Protokol Covid-19 Rp 50 Juta Saat Maulid Nabi

“Tadi permintaan dari Ketua Umum IDI dan perwakilan dokter agar masyarakat bisa memahami betapa sulitnya tugas para dokter, betapa dokter memiliki risiko yang sangat tinggi. Tadi sudah disampaikan 160 dokter yang gugur. Belum lagi tenaga kesehatan lainnya, seperti perawat, bidan dan tenaga laboratorium serta petugas medis lainnya,” jelasnya.

Oleh karenanya, kembali dia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk betul-betul patuh kepada protokol kesehatan, khususnya yang berhubungan dengan tidak terjadinya kerumunan.

“Satu hal yang perlu kita lakukan adalah meningkatkan disiplin kolektif, meningkatkan kesadaran untuk tidak melakukan berbagai macam acara yang dapat menimbulkan kerumunan. Sekali lagi semua aktivitas yang berhubungan dengan timbulnya kerumunan untuk dihindari,” tegasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas