Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Tirta: Pelanggar Kerumunan Lebih Baik Disuruh Ikut Jadi Relawan, Biar Ngerasain Capeknya

Relawan Covid-19 Dokter Tirta berpendapat hukuman yang pantas bagi pelanggar protokol kesehatan ialah kerja sosial membantu para relawan.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Dokter Tirta: Pelanggar Kerumunan Lebih Baik Disuruh Ikut Jadi Relawan, Biar Ngerasain Capeknya
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Relawan Covid-19 dr Tirta Mandira Hudhi atau kerap disapa Dokter Tirta berpendapat hukuman yang pantas bagi pelanggar protokol kesehatan ialah kerja sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Relawan Covid-19 dr Tirta Mandira Hudhi atau kerap disapa Dokter Tirta berpendapat hukuman yang pantas bagi pelanggar protokol kesehatan ialah kerja sosial.

Dokter Tirta menyebut para pelanggar protokol kesehatan lebih baik diharuskan menjadi relawan sebagai wujud tanggung jawab pelanggaran.

Hal itu diungkapkan Dokter Tirta dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (19/11/2020),

"(Pelanggar kerumunan) ikut kerja saja jadi relawan, seperti negara lain, hukumannya kerja sosial," ungkap Dokter Tirta.

"Bantu nakes sama relawan, suruh ketemu orang di ICU sama bantu edukasi," ujarnya.

Baca juga: Fakta Sidang Vonis Jerinx: Hukuman 14 Bulan Penjara, Anji Beri Support hingga Tanggapan dr Tirta

Dokter Tirta menyebut dengan demikian pelanggar akan merasakan apa yang dialami para relawan yang berjuang untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Biar ngerasain capeknya relawan kaya apa, nggak dibayar, nggak ketemu anak, nggak ketemu pasangan," ungkap Dokter Tirta.

BERITA REKOMENDASI

Dokter Tirta menyebut banyak garda depan pejuang penanganan Covid-19 yang gugur.

"Kawan saya udah wafat empat, guru saya wafat empat, kita lihat sekarang rumah sakit penuh," ucapnya.

Baca juga: Usul Habib Rizieq Dijadikan Agen Protokol Kesehatan, Dokter Tirta : Pendukungnya Akan Patuh

Dianggap Cebong dan Kadrun

Sebelumnya diketahui Dokter Tirta juga memberikan pernyataan yang keras mengenai sejumlah polemik pasca-kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Dalam hal ini Dokter Tirta sempat menuliskan kritikannya, lantaran kendornya menjaga protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Dokter Tirta menyebut dirinya akan mengkritik siapapun yang melanggar protokol kesehatan, tidak peduli dengan latar belakangnya.

Namun apa yang dilakukan Dokter Tirta mendapat beragam respons dari masyarakat yang menyangkutpautkan dengan keberpihakan politik.

"Saya kritik kegiatan di Petamburan, Jakarta dianggap cebong, saya kritik Pak Ganjar dianggap kadrun, lha terus gimana bos?" katanya dalam program Indonesia Lawyer Club (ILC), Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Dokter Tirta: Kalau Pak Anies Dipanggil, Harusnya Pak Ridwan Kamil dan Pak Ganjar Juga Dipanggil

Baca juga: Usul Habib Rizieq Dijadikan Agen Protokol Kesehatan, Dokter Tirta : Pendukungnya Akan Patuh

Bahkan, lanjutnya ada netizen yang melabeli dirinya benci Presiden Joko Widodo lantaran memberikan kritikan pada Gibran Rakabuming Raka.

Namun dasar dari itu semua, Dokter Tirta mengatakan tidak ada tendensi personal dengan kritik-kritiknya, melainkan merupakan aksi kemanusiaan.

Seperti diketahui, kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu ke Indonesia diiringi aksi besar massa pendukungnya.

Banyak massa tersebut memadati Bandara Soekarno-Hatta hingga jalanan.

Tak sampai di situ, kerumunan massa juga terjadi di Petamburan, Jakarta, di mana HRS menggelar pernikahan putrinya.

Baca juga: Dokter Tirta Minta Pemerintah Rangkul Habib Rizieq: Bisa Jadi Agen Edukasi Protokol Kesehatan

Baca juga: Kritik Kerumunan Rizieq Shihab, Dokter Tirta Nilai Pemprov DKI Setengah-setengah: Saya Butuh Keadilan

Akibat aksi massa tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.

Tak hanya itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian.

Sebelumnya diketahui pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyesalkan pelanggar protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan.

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," ungkap Mahfud MD dalam konferensi pers, Senin (16/11/2020) dikutip dari tayangan Kompas TV.

Diketahui pada Sabtu (14/11/2020) malam, Habib Rizieq Shihab mengadakan acara pernikahan putrinya, yang mengundang kerumunan di Petamburan.

Habib Rizieq Shihab menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi SAW.

Diketahui imbas dari acara ini, Jalan KS Tubun ditutup dan para peserta acara memadati lokasi.

Baca juga: Pimpinan DPR Minta Semua Pihak Patuhi Protokol Kesehatan, Termasuk Habib Rizieq Shihab

Mahfud MD menyebut, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, telah mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk mengatasi Covid-19 yang telah memakan ribuan jiwa.

"Upaya-upaya itu telah menunjukkan hasil positif, di mana di tengah masyarakat timbul kesadaran menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan," ungkapnya.

Bahkan dari data di seluruh dunia, kata Mahfud MD, Indonesia termasuk yang sangat baik dalam angka kesembuhan Covid-19.

"Namun pelanggaran secara nyata dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan ini, bisa membuyarkan segala upaya yang telah kita lakukan."

"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan, berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," ungkapnya.

Mahfud MD menyebut pemerintah mendengar dan mendapatkan keluhan dari berbagai kalangan.

Baca juga: Tanggapan Doni Monardo Soal Hajatan Rizieq: Beri Masker Bukan Berarti Dukung Acara

Seperti dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dari purnawirawan TNI Polri, dari dokter, dari relawan, dan masyarakat sipil yang bergelut dalam penanganan Covid-19 atas praktik pelanggaran protokol kesehatan serta perusakan fasilitas umum.

"Mereka mengeluh perjuangan mereka seperti tidak dianggap."

"Mereka mengatakan negara tidak boleh kalah, tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi pelanggar aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak, serta tindakan lain yang bisa mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Garudea)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas