Di Aceh, KSP Terima Aduan Bantuan Pemerintah Terkait Covid-19 Tak Tepat Sasaran
Kantor Staf Presiden (KSP) memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kritik aktivis perempuan Aceh dalam penangangan Covid-19.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kritik aktivis perempuan Aceh dalam penanganan Covid-19.
Hal itu disampaikan Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Jaleswari Pramodawardhani dalam diskusi bersama tokoh perempuan dengan tema 'Upaya Pemerintah dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi bagi Kelompok Perempuan selama Pandemi Covid-19' di Banda Aceh, Rabu (25/11/2020).
“Catatan kritis teman-teman menjadi masukan bagi pemerintah dalam penanganan pandemi ini,” ujar Jaleswari Pramodawardhani dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (26/11/2020).
Diskusi ini sebagai rangkaian dari program KSP Mendengar yang digelar di Provinsi Aceh dari 25 November hingga 28 November 2020.
Diskusi dihadiri sejumlah tokoh perempuan antara lain, Asdep Asuransi, Penjaminan dan Pasar Modal Kementerian Koperasi dan UMKM Irene Swa Suryani, Ketua Komunitas Perempuan Cinta Damai Zubaidah, Koalisi Perempuan Indonesia Destika Gilang Lestari, Presidium Balai Syura Suraiya Kamaruzzaman,; Direktur Eksekutif Yayasan Pengembangan Aktivitas Sosial Ekonomi Aceh (PASKA) Farida Haryani, Aktivis Flower Aceh Riswati, Serta Rasyidah dari Presidium Balaisyura Ureung Inong Aceh.
Baca juga: Viral Video Seorang Ibu di Aceh Marahi Balik Polisi saat Ditegur Tak Pakai Helm, Begini Ceritanya
Kritik pertama muncul dari Direktur Eksekutif Yayasan Pengembangan Aktivitas Sosial Ekonomi Aceh (PASKA) Farida Haryani. Ia menyebutkan ada sejumlah bantuan pemerintah tidak tepat sasaran.
Terlebih kepada korban konflik dan disabilitas yang tidak pernah selesai.
"Persoalan di Aceh ini yang tidak selesai-selesai karena tidak tepat sasaran, dan mirisnya bagi korban konflik dan disabilitas ini tidak pernah selesai dan terus terjadi," ujar Farida.
Menanggapi hal itu, Deputi V KSP Jaleswari Pramodawardhani menyebutkan, Presiden Joko Widodo sudah mensahkan UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“UU ini mengeser pola pikir tentang bagaimana memperlakukan kawan-kawan disabilitas tidak hanya sebagai objek yang perlu diberikan bantuan (charity-based,red). Namun berbasis pemenuhan hak asasi manusia,” kata Jaleswari.
Sementara, Destika Gilang Lestari dari Koalisi Perempuan Indonesia mengungkapkan kondisi ekonomi kelompok perempuan di Aceh selama masa pandemi bergantung pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 Juta dari Presiden Jokowi.
“Bantuan itu tersebar pada enam kelompok kepentingan yakni ibu rumah tangga, informal (orang yang berjualan, berdagang, bukan kerja tetap,red), professional (kerja tetap,red), pemuda, nelayan, petani. Bantuan itu melalui rekomendasi Dinas Koperasi dan program MEKAR," ungkap Destika.
Asisten Deputi Asuransi Penjaminan dan Pasar Modal Kementerian Koperasi dan UMKM Irene Swa Suryani menyebutkan perekonomian Indonesia memang terdampak pandemi Covid-19.
Pada Triwulan II mengalami minus 5,32 persen dan Triwulan 3 mengalami konstraksi sebesar 3.49 persen.
Dampak Covid-19 pada UMKM ialah 50 persen UMKM menutup usahanya.
“88 persen Usaha Mikro tidak memiliki kas dan tabungan,” ujarnya.