Anggota Komisi IX DPR: Tidak Ada Lagi Alasan Masyarakat Tolak Vaksin Covid-19 Setelah Digratiskan
kebijakan tersebut adalah tanda keseriusan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh P Daulay mengapresiasi langkah dan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menggratiskan vaksin Covid-19 untuk masyarakat.
Menurutnya, kebijakan tersebut adalah tanda keseriusan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
"Aspirasi agar vaksin digratiskan memang menggema pada saat rapat dengan Menkes dan beberapa kementerian/lembaga terkait minggu lalu. Komisi IX menilai bahwa tuntutan masyarakat agar vaksin digratiskan tidak terlalu berat. Karena itu, di dalam salah satu butir kesimpulan rapat waktu itu, hal itu dicantumkan dan disepakati," kata Saleh kepada wartawan, Jakarta, Rabu (16/12/2020).
"Ternyata presiden sangat mendengar dan akomodatif. Dengan begitu, masyarakat tidak punya alasan lagi untuk menolak vaksin, yang mampu dan tidak mampu diberikan vaksin dan divaksinasi secara gratis," sambung politikus PAN itu.
Agar program vaksinasi dapat berjalan dengan baik, kata Saleh, pemerintah harus memperbaiki data-data masyarakat yang akan menjadi targer sasaran.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Gratis bagi Masyarakat Indonesia, Hanura: Langkah Tepat Akhiri Polemik
Termasuk keseimbangan persebaran dan distribusi vaksin. Paling tidak, target 70 persen dari jumlah populasi harus dapat dipenuhi.
"Soal data ini selalu jadi hal utama yang perlu diperhatikan. Pemerintah harus melibatkan dukcapil, bpjs kesehatan, BKN, TNI, Polri, dan tentu saja BPS. Kalau datanya sudah lengkap dan baik, pelaksanaannya tentu akan baik," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.