Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penumpang Angkutan Umum Wajib Rapid Test Antigen, Kemenhub Akan Lakukan Kajian

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mewajibkan seluruh masyarakat yang ingin masuk ibu kota menjalani rapid test antigen

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penumpang Angkutan Umum Wajib Rapid Test Antigen, Kemenhub Akan Lakukan Kajian
Surya.co.id/Farid Mukarrom
Ilustrasi: Rapid tes di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri, Kamis (26/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan kajian terhadap kebijakan penumpang angkutan umum jarak jauh, yang harus menyertakan dokumen rapid test antigen.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebutkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan terkait kebijakan itu.

Ia juga mengatakan, saat melakukan rapat bersama Kementerian Kesehatan pada Selasa (15/12/2020) belum membuahkan hasil.

Baca juga: Mulai 18 Desember, Masuk Jakarta Wajib Tes Rapid Antigen

"Saat ini soal harga rapid test jenis antigen ini, masih ditimbang oleh pemerintah dan kami akan tunggu soal harga tersebut," ucap Budi Setiyadi saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mewajibkan seluruh masyarakat yang ingin masuk ibu kota menjalani rapid test antigen atau tes rapid antigen.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini mulai berlaku selama masa angkutan Natal dan tahun baru.

Baca juga: POPULER Techno: NeoClinic & Ralali.com Inisiasi Rapid Test Mudah | Cara Mengatasi Koneksi WiFi Lemot

Berita Rekomendasi

"Jadi untuk rapid test antigen itu menjadi kebijakan nasional. Mulai tanggal 18 Desember sampai 8 Januari," ucapnya, Rabu (16/12/2020).

Syafrin Liputo menyebut, kebijakan ini nantinya bakal diterapkan di seluruh moda transportasi umum, baik itu darat, laut, dan udara.

"Semuanya wajib disertakan rapid test antigen. Baik itu angkutan udara, angkutan laut, dan terminal bus," kata Syafrin Liputo di Balai Kota DKI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas