Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Persebaran Corona di 34 Provinsi Hari Ini: Jakarta Bertambah 1.690 dan Jabar 1.277 Kasus Baru

Simak update persebaran Corona di 34 provinsi untuk hari ini, Kamis (17/12/2020).

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Persebaran Corona di 34 Provinsi Hari Ini: Jakarta Bertambah 1.690 dan Jabar 1.277 Kasus Baru
https://twitter.com/BNPB_Indonesia
Persebaran corona di 34 provinsi, Kamis (17/12/2020) hari ini, di Jakarta bertambah 1.690 dan Jabar 1.277 kasus baru 

TRIBUNNEWS.COM - Simak update persebaran Corona di 34 provinsi untuk hari ini, Kamis (17/12/2020).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan angka penambahan kasus terkonfirmasi positif.

Diketahui, ada penambahan kasus baru sebanyak 7.354 yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

Sehingga, total kasus terkonfirmasi menjadi 643.508 kasus.

Baca juga: BREAKING NEWS: Presiden Prancis Emmanuel Macron Positif Covid-19

Baca juga: Ormas Miliki Peran Sentral Atasi Covid-19 Karena Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

Berdasarkan data yang dirilis, penambahan kasus terkonfirmasi baru terbanyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 1.690 orang dalam 24 jam.

Sedangkan posisi kedua, yakni Provinsi Jawa Barat, dengan jumlah penambahan mencapai 1.277 kasus baru terkonfirmasi positif.

Di posisi ketiga, ada Jawa Tengah dengan penambahan terkonfirmasi positif mencapai 620 orang.

Berita Rekomendasi

Berikut data lengkap penambahan kasus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia per Kamis (17/12/2020):

1. Aceh
Bertambah : 8 orang.
Total kasus : 8.554 kasus.

2. Sumatera Utara
Bertambah : 84 orang.
Total kasus : 17.006 kasus.

3. Sumatera Barat
Bertambah : 114 orang.
Total kasus : 22.086 kasus.

4. Riau
Bertambah : 288 orang.
Total kasus : 23.050 kasus.

5. Jambi
Bertambah : 72 orang.
Total kasus : 2.847 kasus.

6. Sumatera Selatan
Bertambah : 79 orang.
Total kasus : 10.551 kasus.

7. Bengkulu
Bertambah : 80 orang.
Total kasus : 2.779 kasus.

8. Lampung
Bertambah : 103 orang.
Total kasus : 5.030 kasus.

9. Bangka Belitung
Bertambah : 50 orang.
Total kasus : 1.577 kasus.

10. Kepulauan Riau
Bertambah : 82 orang.
Total kasus : 6.468 kasus.

11. DKI Jakarta
Bertambah : 1.690 orang.
Total kasus : 158.033 kasus.

12. Jawa Barat
Bertambah : 1.277 orang.
Total kasus : 70.777 kasus.

13. Jawa Tengah
Bertambah : 620 orang.
Total kasus : 69.301 kasus.

14. DIY
Bertambah : 224 orang.
Total kasus : 8.860 kasus.

15. Jawa Timur
Bertambah : 855 orang.
Total kasus : 72.979 kasus.

16. Banten
Bertambah : 181 orang.
Total kasus : 15.633 kasus.

17. Bali
Bertambah : 132 orang.
Total kasus : 15.860 kasus.

18. Nusa Tenggara Barat
Bertambah : 31 orang.
Total kasus : 5.161 kasus.

19. Nusa Tenggara Timur
Bertambah : 43 orang.
Total kasus : 1.643 kasus.

20. Kalimantan Barat
Bertambah : 37 orang.
Total kasus : 2.860 kasus.

21. Kalimantan Tengah
Bertambah : 95 orang.
Total kasus : 8.214 kasus.

22. Kalimantan Selatan
Bertambah : 95 orang.
Total kasus : 14.338 kasus.

23. Kalimantan Timur
Bertambah : 235 orang.
Total kasus : 23.377 kasus.

24. Kalimantan Utara
Bertambah : 79 orang.
Total kasus : 2.542 kasus.

25. Sulawesi Utara
Bertambah : 121 orang.
Total kasus : 8.410 kasus.

26. Sulawesi Tengah
Bertambah : 39 orang.
Total kasus : 2.609 kasus.

27. Sulawesi Selatan
Bertambah : 333 orang.
Total kasus : 24.352 kasus.

28. Sulawesi Tenggara
Bertambah : 29 orang.
Total kasus : 7.365 kasus.

29. Gorontalo
Bertambah : 12 orang.
Total kasus : 3.354 kasus.

30. Sulawesi Barat
Bertambah : 27 orang.
Total kasus : 1.644 kasus.

31. Maluku
Bertambah : 190 orang.
Total kasus : 5339 kasus.

32. Maluku Utara
Bertambah : 8 orang.
Total kasus : 2.571 kasus.

33. Papua
Bertambah : 26 orang.
Total kasus : 12.682 kasus.

34. Papua Barat
Bertambah : 15 orang.
Total kasus : 5.656 kasus.

Dikutip dari kemkes.go.id  berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin memakai lengan atas bagian dalam atau tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.

g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

Baca juga: Update Corona 17 Desember 2020 dan Sebarannya per Provinsi, Jawa Barat Catat 69.500 Kasus

Baca juga: UPDATE Corona Indonesia 17 Desember 2020: Tambah 7.354 Kasus, Total 643.508 Positif, 526.979 Sembuh

Seorang anak mencuci tangan menggunakan wastafel kran injak PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang terdapat di Rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). Menyambut hari cuci tangan sedunia yang jatuh setiap 15 November, Palyja membagikan westafel kran injak di 13 kelurahan dan 4 rumah susun di Jakarta. Tribunnews/Irwan Rismawan
Seorang anak mencuci tangan menggunakan wastafel kran injak PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang terdapat di Rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). Menyambut hari cuci tangan sedunia yang jatuh setiap 15 November, Palyja membagikan westafel kran injak di 13 kelurahan dan 4 rumah susun di Jakarta. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan, dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas