KALEIDOSKOP 2020: Mengingat Kembali Covid-19, Pertama Muncul di Dunia Hingga Terapkan New Normal
Simak kilas balik seputar virus corona (Covid-19) di Indonesia sepanjang tahun 2020, dari pertama kali muncul hingga terapkan new normal.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
Pemerintah tetapkan PSBB di masyarakat dan bukan karantina wilayah.
"Sesuai undang-undang, PSBB ini ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan kepala daerah," ucap Jokowi pada rapat kabinet terbatas, dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/3/2020).
Presiden menjadikan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan sebagai dasar pengambilan keputusan ini.
PSBB merupakan salah bentuk satu tindakan kekarantinaan kesehatan yang diatur di dalam Pasal 15 ayat 2 UU Kekarantinaan Kesehatan.
5. Idul Fitri di Tengah Pandemi, Jokowi Larang Masyarakat Pulang Kampung
Seperti pemberitaan Tribunnews sebelumnya.
Penetapan larangan mudik disampaikan oleh Jokowi dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri.
Hal tersebut disampaikan pada rapat terbatas menteri dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (20/4/2020).
Larangan mudik ini sebelumnya, juga ditujukan untuk para ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN.
"Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu," terang Jokowi.
"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," lanjutnya.
6. Terapkan Kebiasaan New Normal
Covid-19 memberikan dampak cukup signifikan kepada sektor perekonomian Indonesia .
Hal ini membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan new normal, artinya aktivitas dilakukan dengan kebiasaan baru, yakni menerapkan protokol kesehatan.