Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbedaan Rapid Test Antigen, Rapid Test Antibodi dan Test PCR Swab

Rapid test antigen kini menjadi syarat yang berlaku bagi para pelaku perjalanan lintas daerah di momen libur natal dan tahun baru.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Perbedaan Rapid Test Antigen, Rapid Test Antibodi dan Test PCR Swab
Tribunnews/Jeprima
Petugas medis melakukan rapid test antigen Covid-19 kepada calon penumpang dan juga para sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat (25/12/2020). Tes cepat antigen tersebut dilaksanakan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di masa mudik Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Rapid test antigen kini menjadi syarat yang berlaku bagi para pelaku perjalanan lintas daerah di momen libur natal dan tahun baru.

Sebelumnya di awal pandemi dan momen lebaran 2020, ada syarat rapid test antibodi untuk pelaku perjalanan.

Lantas apa perbedaan rapid test antigen dengan rapid test antibodi maupun PCR?

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 RS Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), dr Tonang Dwi Ardyanto menyebut ketiga tes tersebut memiliki fungsi masing-masing.

Tonang menyebut, rapid test antigen atau juga disebut rapid test antigen-swab ini digunakan untuk mendeteksi protein yang dimiliki virus penyebab Covid-19 di dalam tubuh manusia.

"Antigen ini dipakai dalam situasi kita tidak bisa mengakses tes PCR (Polymerase Chain Reaction)," ungkap Tonang dalam program Overview Tribunnews.com, Kamis (24/12/2020).

dr Tonang Dwi Ardyanto
dr Tonang Dwi Ardyanto (tangkap layar Youtube Tribunnews.com)

Baca juga: Doni Monardo: Angka Kasus Covid-19 Meningkat Usai Liburan Panjang

Rapid test antigen ini dilakukan dengan menggunakan metode usap atau swab.

Berita Rekomendasi

Sedangkan rapid test antibodi menggunakan metode sampel darah.

"Rapid test antigen bisa menjadi alternatif PCR, misal periksanya susah atau waktu tunggunya lama," ujar Tonang.

Adapun aturan rapid test antigen ini disebut Tonang sudah mulai direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada pertengahan Juni 2020 lalu.

"Lebih tegas lagi muncul lagi rekomendasi pada September, kemudian pada 16 Desember ada guideline dari WHO (untuk menggunakan rapid test antigen)," ungkap Tonang.

Baca juga: Daftar Biaya Rapid Test Antigen, Tes Covid-19 yang Diwajibkan Bagi Penumpang KA Jarak Jauh & Pesawat

Tonang menyebut rapid test antigen memiliki tujuan yang sama dengan tes PCR.

"Tujuannya untuk mengetahui apakah orang itu sedang terinfeksi virus, ada virusnya, dan berpotensi menular," ungkapnya.

Tes PCR, ungkap Tonang, memiliki sensitifitas yang bagus untuk mendeteksi virus.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas