Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ancaman Varian Baru Covid-19, Pemerintah Larang WNA Masuk hingga Klaim Belum Ditemukan di Indonesia

Menyusul ancaman varian baru virus corona atau Covid-19, pemerintah melarang WNA masuk hingga klaim belum ditemukan di Indonesia.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ancaman Varian Baru Covid-19, Pemerintah Larang WNA Masuk hingga Klaim Belum Ditemukan di Indonesia
Tribunnews/JEPRIMA
Aktivitas calon penumpang saat menunggu keberangkatan pesawat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (17/12/2020). Pemerintah akan mewajibkan penumpang kereta api jarak jauh dan pesawat untuk melakukan rapid test antigen maksimal 2x24 jam atau H-2 sebelum keberangkatan. Hal ini dilakukan untuk menekan risiko penyebaran virus corona saat libur Natal dan Tahun Baru. Menyusul ancaman varian baru virus corona atau Covid-19, pemerintah melarang WNA masuk hingga klaim belum ditemukan di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengambil langkah tegas menyusul munculnya varian baru virus corona atau Covid-19 asal Inggris yang menular lebih cepat.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pemerintah menutup pintu sementara bagi warga negara asing (WNA) yang datang ke Indonesia.

Penutupan tersebut akan berlaku pada 1-14 Januari 2021 mendatang.

Hal itu diumumkan oleh Retno Marsudi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/12/2020).

"Rapat kabinet terbatas 28 Desember memutuskan untuk menutup sementara."

"Saya ulangi untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA, dari semua negara ke Indonesia," kata Retno.

Baca juga: WNA Dilarang Masuk Indonesia 1-14 Januari 2021 Kecuali Kunjungan Resmi Pejabat Setingkat Menteri

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/12/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Baca juga: WNA dari Inggris Dilarang Masuk Indonesia, sedangkan WNI yang Ingin Pulang Harus Penuhi Persyaratan

Retno juga menuturkan, pemerintah mewajibkan WNA yang tiba di Indonesia sejak 28 hingga 31 Desember menunjukkan hasil negatif tes usap (PCR).

BERITA REKOMENDASI

Hasil tes usap (PCR) dari negara asal tersebut berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Surat tersebut harus dilampirkan pada saat pemeriksaan Kesehatan.

Jika hasil tesnya negatif, maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyediakan layanan rapid test antigen secara gratis khusus pekerja di Bandara Soekarno-Hatta pada arus pergerakan Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Kamis (24/12/2020).
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyediakan layanan rapid test antigen secara gratis khusus pekerja di Bandara Soekarno-Hatta pada arus pergerakan Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Kamis (24/12/2020). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

"Setelah karantina lima hari, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR."

"Dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan," ujar Retno.

Hal yang sama juga berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri dan ingin kembali ke Indonesia.


Menurut Retno, izin kembalinya WNI itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011, Pasal 14.

"Warga negara Indonesia tetap diizinkan kembali ke Indonesia," tuturnya.

Baca juga: Pemerintah: WNI dan WNA Dijamin Perlindungan Keselamatannya Selama Pandemi Covid-19

Varian baru Covid-19 belum ditemukan di Indonesia

Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Amin Soebandrio mengatakan, hingga saat ini belum ada temuan varian baru virus corona dari Inggris di Indonesia.

Varian baru virus corona yang dilaporkan di Inggris itu disebut mutasi B117.

"Kami belum menemukan varian yang dari Inggris itu di Indonesia. Jadi strain B117 itu belum ditemukan."

"Saya tidak bilang tidak ada, tapi belum ditemukan," ujar Amin saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).

Mutasi virus corona terbaru yang terakhir kali ditemukan di Indonesia yaitu mutasi D614G pada Agustus lalu.

Amin menegaskan mutasi D614G berbeda dengan mutasi B117 yang baru dilaporkan di Inggris.

Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio
Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Amin pun mengatakan LBM Eijkman akan segera melakukan identifikasi virus SARS-CoV-2 yang ada di Indonesia.

"Kami sedang akan melakukan sequencing virus-virus yang di bulan Oktober, November, Desember," katanya.

Kendati demikian, dia mengatakan mutasi virus corona penyebab Covid-19 tidak akan memengaruhi efektivitas vaksin yang nantinya diberikan kepada masyarakat.

Baca juga: LBM Eijkman: Indonesia Butuh Waktu 7 Tahun Vaksinasi Jika Hanya Andalkan Vaksin Luar Negeri

Menurut Amin, mutasi yang selama ini dipelajari dan diketahui tidak mengubah struktur virus.

"Sampai saat ini, mutasi sebagian kecil yang terjadi belum sampai mengubah struktur."

"Belum dianggap bisa menganggu kinerja vaksin," kata Amin.

Petugas memeriksa alat otomatis penuh untuk RT PCR COVID-19 di Lab Prodia Pusat Rujukan Nasional, Jakarta, Kamis (10/9/2020). Prodia terus memperbesar kapasitas pemeriksaan PCR COVID-19 hingga hampir 2.000 per hari dengan menggunakan tambahan alat otomatis penuh Cobas 6800 system dari Roche. Prodia adalah laboratorium kesehatan swasta pertama di Indonesia yang menggunakan Cobas 6800 setelah sebelumnya Eijkman dan RS Pertamina Jaya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas memeriksa alat otomatis penuh untuk RT PCR COVID-19 di Lab Prodia Pusat Rujukan Nasional, Jakarta, Kamis (10/9/2020). Prodia terus memperbesar kapasitas pemeriksaan PCR COVID-19 hingga hampir 2.000 per hari dengan menggunakan tambahan alat otomatis penuh Cobas 6800 system dari Roche. Prodia adalah laboratorium kesehatan swasta pertama di Indonesia yang menggunakan Cobas 6800 setelah sebelumnya Eijkman dan RS Pertamina Jaya.  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Diberitakan sebelumnya, varian baru dari virus corona SARS-CoV-2 telah diidentifikasi di Inggris bagian tenggara.

Varian baru penyebab penyakit Covid-19 itu diberi nama "VUI-202012/01".

Varian baru virus corona disebut menyebar dengan lebih cepat di beberapa bagian wilayah negara Inggris.

Hingga 13 Desember 2020, setidaknya 1.108 kasus dengan varian ini yang telah diidentifikasi di wilayah Inggris bagian selatan dan timur.

Baca juga: Tidak Langsung dari Wuhan, Lembaga Eijkman Jelaskan Alur Perjalanan Covid-19 Sampai ke Indonesia

Namun, belum ada bukti strain ini berdampak pada keparahan penyakit, respons antibodi, atau pengaruhnya pada kemanjuran vaksin.

Beberapa negara ikut merespons menyusul adanya strain baru virus corona ini.

Terbaru, Jepang menutup pintu mereka bagi warga negara asing hingga Korea Selatan mengonfirmasi ditemukannya varian baru virus corona di negaranya.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Tsarina Maharani)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas