Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia: Tenaga Kesehatan yang Utama, Disusul Petugas Publik
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut sebanyak 1,3 juta tenaga kesehatan (nakes) akan menjadi prioritas penerima vaksin Covid-19.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 1,3 juta tenaga kesehatan (nakes) akan menjadi prioritas penerima vaksin Covid-19.
Hal itu diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (29/12/2020).
“Tahap yang pertama yang akan dilakukan adalah vaksinasi ke tenaga atau ke petugas kesehatan. Di Indonesia ini ada 1,3 juta orang di 34 provinsi," ungkap Budi, dikutip dari setkab.go.id.
"Rencananya akan dilakukan dalam rentang waktu 1-3 bulan,” lanjut Budi.
Budi menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar vaksinasi dilakukan di seluruh Indonesia.
Baca juga: Ahli Optimis Vaksin Covid-19 Tetap Mempan untuk Virus Corona Varian Baru
Baca juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin: Varian Baru Covid-19 Mudah Menular, Tapi Tidak Fatal
Jokowi juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam melakukan vaksinasi ini.
“Ini harus dilakukan di seluruh Indonesia berbarengan karena siapapun dia tenaga kerja tenaga kesehatan ini, baik dia berlokasi di Aceh, berlokasi di Jogja, berlokasi di Papua."
"Mereka adalah sama-sama garda terdepan yang paling penting untuk kita menghadapi pandemi COVID-19 ini,” ujar Budi mengutip arahan Jokowi.
Kemudian setelah nakes mendapatkan vaksin, vaksinasi akan diberikan kepada petugas publik yang berjumlah sekitar 17,4 juta orang.
Kemudian tahap selanjutnya adalah masyarakat lanjut usia, di atas 60 tahun.
Jumlahnya sekitar 21,5 juta orang.
Terakhir adalah vaksinasi untuk masyarakat umum.
Baca juga: Sebelum Sertijab dengan Menkes Budi, Dokter Terawan Sempat Menangani Tiga Pasien
Namun, diungkapkan Budi, diperlukan waktu untuk memastikan bahwa vaksin yang bisa digunakan nanti bisa berlaku untuk usia di atas 60 tahun.
Vaksin Sinovac yang diuji klinis yang dilakukan di Turki dan Brazil diberikan juga ke kelompok usia di atas 60 tahun.