Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Persebaran Corona di 34 Provinsi: Jakarta Bertambah 2.022 dan Jabar 1.024 Kasus Baru

Simak update persebaran corona (Covid-19) di 34 provinsi untuk hari ini, Kamis (31/12/2020).

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in Update Persebaran Corona di 34 Provinsi: Jakarta Bertambah 2.022 dan Jabar 1.024 Kasus Baru
https://twitter.com/BNPB_Indonesia
Update Persebaran Corona di 34 Provinsi 31 Desember 2020.jpg 

TRIBUNNEWS.COM - Simak update persebaran corona (Covid-19) di 34 provinsi untuk hari ini, Kamis (31/12/2020).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan angka penambahan kasus terkonfirmasi positif.

Diketahui, ada penambahan kasus baru sebanyak 8.074 yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

Sehingga, total kasus terkonfirmasi akumulatif menjadi 743.198 kasus.

Baca juga: UPDATE 31 Desember: Total 2.477 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri, 1.714 Sembuh, dan 164 Meninggal

Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 31 Desember 2020: Tambah 8.074 Kasus, Total 743.198 Positif

Berdasarkan data yang dirilis, penambahan kasus terkonfirmasi baru terbanyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 2.022 orang dalam 24 jam.

Sedangkan posisi kedua, yakni Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penambahan mencapai 1.024 kasus baru terkonfirmasi positif.

Di posisi ketiga, ada Jawa Tengah dengan penambahan terkonfirmasi positif mencapai 939 orang.

Berita Rekomendasi

Berikut data lengkap penambahan kasus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia per Kamis (31/12/2020).

1. Aceh
Bertambah : 4 orang.
Total kasus : 8.746 kasus.

2. Sumatera Utara
Bertambah : 83 orang.
Total kasus : 18.149 kasus.

3. Sumatera Barat
Bertambah : 117 orang.
Total kasus : 23.464 kasus.

4. Riau
Bertambah : 110 orang.
Total kasus : 24.966 kasus.

5. Jambi
Bertambah : 35 orang.
Total kasus : 3.227 kasus.

6. Sumatera Selatan
Bertambah : 92 orang.
Total kasus : 11.826 kasus.

7. Bengkulu
Bertambah : 72 orang.
Total kasus : 3.603 kasus.

8. Lampung
Bertambah : 85 orang.
Total kasus : 6.276 kasus.

9. Bangka Belitung
Bertambah : 55 orang.
Total kasus : 2.337 kasus.

10. Kepulauan Riau
Bertambah : 27 orang.
Total kasus : 6.995 kasus.

11. DKI Jakarta
Bertambah : 2.002 orang.
Total kasus : 183.735 kasus.

12. Jawa Barat
Bertambah : 1.024 orang.
Total kasus : 83.579 kasus.

13. Jawa Tengah
Bertambah : 939 orang.
Total kasus : 81.716 kasus.

14. DIY
Bertambah : 257 orang.
Total kasus : 12.155 kasus.

15. Jawa Timur
Bertambah : 935 orang.
Total kasus : 84.152 kasus.

16. Banten
Bertambah : 269 orang.
Total kasus : 18.170 kasus.

17. Bali
Bertambah : 179 orang.
Total kasus : 17.593 kasus.

18. Nusa Tenggara Barat
Bertambah : 65 orang.
Total kasus : 5.664 kasus.

19. Nusa Tenggara Timur
Bertambah : 26 orang.
Total kasus : 2.167 kasus.

20. Kalimantan Barat
Bertambah : 25 orang.
Total kasus : 3.118 kasus.

21. Kalimantan Tengah
Bertambah : 68 orang.
Total kasus : 6.740 kasus.

22. Kalimantan Selatan
Bertambah : 66 orang.
Total kasus : 15.303 kasus.

23. Kalimantan Timur
Bertambah : 364 orang.
Total kasus : 27.076 kasus.

24. Kalimantan Utara
Bertambah : 54 orang.
Total kasus : 3.794 kasus.

25. Sulawesi Utara
Bertambah : 88 orang.
Total kasus : 9.671 kasus.

26. Sulawesi Tengah
Bertambah : 195 orang.
Total kasus : 3.552 kasus.

27. Sulawesi Selatan
Bertambah : 479 orang.
Total kasus : 31.047 kasus.

28. Sulawesi Tenggara
Bertambah : 38 orang.
Total kasus : 7.907 kasus.

29. Gorontalo
Bertambah : 146 orang.
Total kasus : 3.841 kasus.

30. Sulawesi Barat
Bertambah : 27 orang.
Total kasus : 1.941 kasus.

31. Maluku
Bertambah : 29 orang.
Total kasus : 5.722 kasus.

32. Maluku Utara
Bertambah : 11 orang.
Total kasus : 2.771 kasus.

33. Papua
Bertambah : 55 orang.
Total kasus : 13.216 kasus.

34. Papua Barat
Bertambah : 33 orang.
Total kasus : 5.979 kasus.

Dikutip dari kemkes.go.id  berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin memakai lengan atas bagian dalam atau tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.

g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

Baca juga: KPK Akui Buat 20 Laporan Kajian Soal Penanganan Covid-19

Baca juga: 1,8 Juta Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba, Menlu: 15 Juta Dosis Diharapkan Tiba dalam Waktu Dekat

Seorang anak mencuci tangan menggunakan wastafel kran injak PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang terdapat di Rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). Menyambut hari cuci tangan sedunia yang jatuh setiap 15 November, Palyja membagikan westafel kran injak di 13 kelurahan dan 4 rumah susun di Jakarta. Tribunnews/Irwan Rismawan
Seorang anak mencuci tangan menggunakan wastafel kran injak PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang terdapat di Rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). Menyambut hari cuci tangan sedunia yang jatuh setiap 15 November, Palyja membagikan westafel kran injak di 13 kelurahan dan 4 rumah susun di Jakarta. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan, dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas