Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLIK pedulilindungi.id/cek-nik, Cara Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah

Berikut cara cek nama penerima Covid-19 gratis dari pemerintah secara online, akses https://pedulilindungi.id/cek-nik

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in KLIK pedulilindungi.id/cek-nik, Cara Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bongkar muat Envirotainer berisi vaksin COVID-19 Sinovac di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (31/12/2020). Segera KLIK pedulilindungi.id/cek-nik, Cara Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah 

Dalam situs tersebut juga dijelaskan bagi Nakes (Tenaga Kesehatan) yang belum termasuk pada periode ini, diharapkan untuk melengkapi data berupa nama, NIK, alamat, nomor HP, dan tipe Nakes.

Kemudian dilengkapi dengan surat keterangan dari Kepala Fasyankes yang menerangkan Anda adalah Nakes dari Fasyankes terkait.

Kemudian data tersebut dikirimkan melalui email vaksin@pedulilindungi.id.

Baca juga: India Setujui Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masuk calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan).
Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masuk calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan). (Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)

SMS pemberitahuan

Selain dapat mengeceknya secara online, pemerintah telah mengirimkan SMS kepada calon penerima vaksin periode pertama.

Kementerian Kesehatan mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai Kamis (31/12/2020).

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pada 28 Desember 2020.

BERITA TERKAIT

Pengiriman SMS secara serentak ini merupakan bagian dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19," kata Menkes, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Dikutip dari Kompas.com, Setelah mendapatkan SMS sebagai calon vaksinasi gratis, mereka akan diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektrinik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilundungi.id.

Calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.

Baca juga: Vaksinasi Mulai Pertengahan Januari, Menkes: Pemerintah Siapkan 426 Juta Dosis untuk 181 Juta Warga

Baca juga: Vaksin Covid-19 Asal China Diduga Diselundupkan ke Jepang untuk Diuji Coba kepada Orang Kaya

Dilakukan secara bertahap

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas