Kemenkominfo Ajak Media Massa Kampanyekan Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Khususnya pesan agar masyarakat disiplin menerapkan 3M, yakni Memakai Masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak aman (social distancing).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajak media massa bersama pemerintah mengampanyekan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Khususnya pesan agar masyarakat disiplin menerapkan 3M, yakni Memakai Masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak aman (social distancing).
Hal itu disampaikan Sekretaris Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kemenkominfo, Sumiati dalam Webinar dalam rangka 28 Tahun Republika: Menguatkan Jurnalisme, Menguatkan Bangsa, seperti disiarkan langsung dalam Channel Youtube Republika Official, Senin (4/1/2021).
“Terutama di masa pandemi ini bersama-sama mengampanyekan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, masyarakat diminta melakukan 3 M, dan pemerintah melakukan 3T, tracing, testing dan treatment,” ujar Sumiati.
Baca juga: 40 Ribu Vaksin Covid-19 Untuk Sumatera Utara akan Dikirim Selasa Besok
Ia pun mengajak media massa untuk bersama-sama pemerintah bergandeng tangan menyampaikan narasi positif kepada publik dan mengklarifikasi berita-berita palsu dan ujaran kebencian yang marak beredar terutama di media sosial terkait pandemi ini.
Apalagi, lanjut dia, mengingat tantangan di era post truth, kebenaran, ketika fakta dan bukti tidak terlalu penting lagi sepanjang narasi cerita dan pemikiran diterima berdasarkan kesamaan pandangan, pikiran dan keyakinan.
“Saya juga mengajak media menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat tentang program vaksinasi yang sebentar lagi akan berlangsung,” ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.