Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi IX : Pembatasan Sosial Jawa-Bali Akan Efektif, Jika Masyarakat Jalankan Protokol Kesehatan

Langkah pembatasan sosial memang perlu dilakukan seiring ketersediaan ruang ICU di rumah sakit sudah terbatas. 

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Komisi IX : Pembatasan Sosial Jawa-Bali Akan Efektif, Jika Masyarakat Jalankan Protokol Kesehatan
Iwan/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR menyebut pembatasan sosial di Pulau Jawa dan Bali akan berjalan efektif mengendalikan virus Covid-19, jika dibarengi penerapan protokol kesehatan yang ketat oleh masyarakat. 

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan, langkah pembatasan sosial memang perlu dilakukan seiring ketersediaan ruang ICU di rumah sakit sudah terbatas. 

"Percayalah bahwa langkah-langkah pemerintah ini, kalau kita benar-benar bekerja sama, bergotong-royong menerapkan sungguh-sungguh, saya rasa kira kita bisa mengendalikan," tutur Rahmad saat dihubungi, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Menurutnya, langkah masyarakat yang perlu dilakukan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) di setiap melakukan aktivitas. 

"Kita butuh langkah-langkah komitmen dan kuat, penuh tanggung jawab baik seluruh masyarakat dan jangan berhenti di sini. Ayo sampaikan kepada masyarakat, bahwa protokol kesehatan menjadi satu yang paling efektif, disamping pembatasan-pembatasan yang disampaikan oleh pemerintah itu," tuturnya. 

Baca juga: Alasan Pemerintah Wajibkan Tenaga Kesehatan Ikuti Vaksinasi Covid-19

"Parlemen sangat mendukung yang dilakukan pemerintah ini, dan terus akan kita evaluasi. Kalau ternyata terus menunjukan tren yang negatif, perlu ada langkah lagi," sambung politikus PDIP itu. 

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, pemerintah akan menerapkan pembatasan sosial berskala mikro di pulau Jawa dan Bali. 

Pembatasan tersebut untuk menekan peningkatan kasus positif Covid-19 di wiyah tersebut.

"Nah penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di provinsi Jawa-Bali karena di seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari 4 parameter yang ditetapkan," kata  Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi nasional (KPCPEN),  Airlangga Hartarto usai rapat terbatas,  di Istana Negara, Jakarta, (6/1/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas