Indonesia Resmi Ajukan Pengadaan 108 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Gratis Lewat Jalur Multilateral GAVI
Indonesia resmi mengajukan permintaan vaksin gratis melalui jalur multilateral Indonesia Global Alliance for Vaccine and Immunization (GAVI), lembaga
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia resmi mengajukan permintaan vaksin gratis melalui jalur multilateral Indonesia Global Alliance for Vaccine and Immunization (GAVI), lembaga bagian dari WHO.
Pengajuan tersebut dilakukan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati melalui virtual, Kamis (7/1/2020).
Keduanya menandatangani formulir B Vaksin Gavi Covax Facility, sebagai pelengkap konfirmasi keikutsertaan Indonesia dalam pengadaan 108 juta dosis vaksin Covid-19 gratis dari lembaga internasional tersebut.
"Ini adalah satu supaya Indonesia bisa memperoleh akses maksimal 108 juta dosis vaksin gratis dari Gavi," ungkap Menkes Budi.
Budi menyambut baik, jika Indonesia masuk daftar sebagai penerima vaksin gratis tersebut.
Selain tidak mengeluarkan biaya alias gratis, potensi 108 juta dosis vaksin Covid-19 melengkapi komitmen pengadaan vaksin Indonesia melalui jalur bilateral lainnya.
Baca juga: Tidak Semua Orang Boleh Menerima Vaksin Covid-19, Siapa Saja Mereka?
Disebutnya, Indonesia telah mendapatkan komitmen 125 juta vaksin dari Sinovac, 50 juta dosis vaksin dari AstraZeneca, 50 juta dosis dari Novavax sehingga total 225 juta dosis vaksin.
"Ada (juga) potensi dari Pfizer dalam waktu dekat serta potensi 108 juta dari Gavi cukup untuk 181 juta rakyat Indonesia," jelasnya.
Dia pun berharap, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dapat menempati posisi Co-Chair di GAVI, dimana nama Retno sebelumnya telah diusulkan dalam pemilihan co-chair.
"Bila terpilih menjadi co-chair di GAVI, 108 juta dosis bisa maksimal kita peroleh karena potensi pengadaan vaksinnya besar sekali dan gratis," harap wakil menteri BUMN ini.