Komisi Fatwa MUI Rapat Kehalalan Sinovac, PKS : Jangan Ada Tekanan
MUI hendaknya melaksanakan proses pemeriksaan kehalalan dengan tanpa tekanan, terutama memperhatikan hasil BPOM
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melangsungkan sidang pleno untuk membahas kehalalan vaksin virus Covid-19 yang diproduksi perusahaan asal China, Sinovac pada Jumat (8/1/2021) siang.
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf meminta MUI bekerja independen dalam menjalankan proses sertifikasi kehalalan vaksi Sinovac.
"MUI hendaknya melaksanakan proses pemeriksaan kehalalan dengan tanpa tekanan, terutama memperhatikan hasil BPOM," ujar Bukhori saat dihubungi.
Hal yang sama juga disampaikan, Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati.
Ia berharap setiap proses yang dilalui MUI dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Rencana 13 Januari, Halal Atau Tidak? Hari Ini MUI Bahas Fatwa Vaksin Sinovac
"Berharap Komisi Fatwa MUI, sudah melakukan semua proses uji kehalalan secara hati-hati dan sesuai prosedur yang seharusnya dilakukan dalam sertifikasi halal sebuah produk," kata Kurniasih.
Menurutnya, masyarakat telah memberikan kepercayaan kepada MUI dalam memberikan lebel halal atau tidaknya sebuah produk, termasuk vaksin Sinovac.
"Vaksin ini akan diberikan kepada rakyat Indonesia, maka tanggung jawab kehalalan yang akan dikeluarkan oleh MUI merupakan tanggung jawab dunia akhirat.
Kepercayaan rakyat kepada Komisi Fatwa MUI agar dioptimalkan," tuturnya.
Dijadwalkan, sidang pleno Komisi Fatwa MUI soal vaksin Sinovac pada hari ini pukul 14.00 WIB, secara offline, dengan protokol kesehatan yang ketat.