''Saya Minta Tolong Dirut Rumah Sakit Naikkan Alokasi Ruang Perawatan Covid-19 jadi 30 Persen''
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa penambahan jumlah tempat tidur merupakan cara paling cepat untuk mengantisipasi lonjakan kasus
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menambah jumlah tempat tidur atau ruang perawatan Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa penambahan jumlah tempat tidur merupakan cara paling cepat untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada libur panjang.
"Ini cara yang paling cepat untuk menambah jumlah kamar, mengantisipasi puluhan ribu pasien baru yang akan masuk," kata Menkes di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (11/1/2021).
Budi memohon kepada para direktur utama rumah sakit untuk menambah alokasi ruang perawatan Covid-19 dari yang sebelumnya 10 persen menjadi 30 atau 40 persen.
"Saya minta tolong semua Dirut Rumah Sakit, semua pemilik Rumah Sakit tolong konversikan BED-nya yang tadinya bukan untuk Covid-19 menjadi Covid-19, yang tadinya cuma 10 persen jadi 30 persen atau 40 persen secara temporer saja, sambil kita bisa menghadapi lonjakan yang membutuhkan puluhan ribu bed baru. itu yang pertama terkait dengan menghadapi nataru ini," tuturnya.
Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta pihak Rumah Sakit mengalokasikan ruang dan tempat perawatan Covid-19 lebih besar. Karena menurut Budi ada temuan tingkat keterisian atau bed occupancy ratio (BOR) RS rendah namun ternyata untuk penanganan Covid-19 penuh.
"Banyak rumah sakit yang kami lihat BOR-nya masih rendah, tapi sudah penuh dan pasien Covid-19 tidak masuk. Kenapa? karena contohnya Rumah Sakit punya 100 kamar, 100 tempat tidur yang dialokasikan buat pasien Covid-19 hanya 10. Jadi otomatis dia masih kosong BOR-nya. Tetapi kalau Covid-19 masuk tidak bisa karena tempatnya cuma 10," kata Budi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (11/1/2021).
Baca juga: Menkes: Banyak Rumah Sakit BOR-nya Rendah Tapi Penuh Untuk Covid-19
Menurut Budi banyaknya ruang perawatan atau tempat tidur sangat dibutuhkan dalam kondisi Pandemi Covid-19. Hitungan pemerintah, kebutuhan tempat tidur rumah sakit yakni 30 persen dari jumlah kasus aktif.
"Jumlah tempat tidur yang dibutuhkan untuk merawat di rumah sakit hitung-hitungannya sederhana adalah 30 persen dari kasus aktif. 30 persen dari kasus aktif membutuhkan perawatan di rumah sakit," katanya.
Adapun jumlah kasus aktif di Indonesia sekarang ini mencapai 120 ribuan, sehingga total kebutuhan tempat tidur di rumah sakit sekitar 36 ribu. Sementara periode November-Desember lalu kasus aktif berjumlah 50 ribu sehingga kebutuhan tempat tidur perawatan 15 ribu.
"Jadi dalam satu bulan kita harus menambah jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 dari 15 ribu ke 36 ribu. ini masalah yang akan kita hadapi minggu ini, minggu depan sampai dengan Akhir Januari atau awal Februari," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.