Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Login pedulilindungi.id/cek-nik, Cukup Siapkan KTP

Berikut cara cek nama penerima vaksin Covid-19 secara online di pedulilindungi.id/cek-nik, masukkan nama dan NIK KTP maka kan muncul status data Anda.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Login pedulilindungi.id/cek-nik, Cukup Siapkan KTP
Tangkap layar pedulilindungi.id
Halaman website pedulilindungi.id - Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Login pedulilindungi.id/cek-nik, Cukup Siapkan KTP. 

3. Klik kolom pada kode captcha, kemudian klik menu SELANJUTNYA

Nantinya, akan muncul pemberitahuan status NIK apakah calon penerima vaksin gratis atau belum.

"Mohon maaf, Anda dengan NIK .............
Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini" keterangan di laman tersebut.

Bagi Anda NAKES (Tenaga Kesehatan) yang belum termasuk pada periode ini mohon periksa kembali Nama dan NIK Anda dengan benar, atau jika Anda merasa data sudah benar silahkan kirim email ke vaksin@pedulilindungi.id, dengan judul "VAKSIN NAKES_NIK Anda".

Kemudian, Anda diminta melengkapi data, seperti:

Nama, NIK, Alamat, No HP, tipe NAKES, dan Lampiran surat keterangan dari Kepala Fasilitas Pelayanan Kesehatan (FASYANKES) tempat Anda bekerja yang menerangkan bahwa Anda adalah NAKES di tempat tersebut.

Vaksinasi COVID-19

BERITA REKOMENDASI

Dilansir pedulilindungi.id, pada tahap awal ini, Vaksin Cvid-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, juga diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar Covid-19.

Dalam beberapa hari ke depan, calon penerima Vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:

- Aplikasi PeduliLindungi

- Web https://pedulilindungi.id


- Melakukan panggilan ke *119#

Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, dapat melengkapi data:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas