Jaksa Agung Yakin Tersangka Korupsi Minyak Mentah di Pertamina Akan Bertambah
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahwa jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina pasti akan bertambah.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: timtribunsolo

TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahwa jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina pasti akan bertambah.
Diketahui kini terdapat sembilan tersangka yang terlibat dalam kasus ini, namun Burhanuddin menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan berhenti di angka tersebut.
Daftar Tersangka
Sembilan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus korupsi ini antara lain:
1. Riva Siahaan - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin - Direktur Feedstock dan Produk Optimization PT Pertamina Internasional
3. Yoki Firnandi - Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. Agus Purwono - Vice President Feedstock
5. Muhammad Kerry Adrianto Riza - Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa
6. Dimas Werhaspati - Komisaris PT Navigator Katulistiwa
7. Gading Ramadhan Joedo - Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
8. Maya Kusmaya - Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga
9. Edward Corne - Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Burhanuddin menjelaskan bahwa Kejagung membutuhkan waktu untuk menyelidiki kasus ini secara sistemik.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar sambil menunggu hasil penyelidikan.
"Itu tidak mungkin hanya sembilan orang ini, pasti nanti bertambah. Tapi tunggu dulu lah, sabar biar kami bekerjanya sistemik," ungkap Burhanuddin dalam wawancara dengan Kompas TV pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Burhanuddin juga berjanji bahwa Kejagung akan membuktikan kasus korupsi di Pertamina ini secara profesional.
Mengingat kasus korupsi Pertamina ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
"InsyaAllah kita akan buktikan kepada masyarakat bahwa kita profesional," pungkasnya.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.