Hari Ini Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19, Prosesnya Disiarkan Langsung
Presiden Joko Widodo dijadwalkan bakal disuntikkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac hari ini, Rabu (13/1/2021).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Presiden Joko Widodo dijadwalkan bakal disuntikkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac hari ini, Rabu (13/1/2021).
Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) dan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan vaksin Sinovac aman.
BPOM menyatakan, vaksin buatan Sinovac telah lulus uji keamanan dan keampuhan.
"Rencana besok pagi (hari ini red) penyuntikan vaksin perdana untuk Presiden. Kami (Sekretariat Presiden) sedang mempersiapkan dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk pengaturan tata cara vaksinasi.
Baca juga: Politisi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning Tolak Divaksin Covid-19, Rela Jual Mobil untuk Bayar Denda
Baca juga: Kejar Herd Imunity, Satgas akan Sosialisasikan Vaksinasi Secara Masif
Baca juga: Presiden Jokowi Divaksin Covid-19 Rabu Besok, Kapan Giliran Wapres Maruf? Ini Jawaban Jubir
Menurut Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan, Selasa, (12/1/2021), vaksinasi pada Presiden prosesnya akan disiarkan langsung.
"Penyuntikan perdana tersebut juga akan disiarkan secara live streaming. Jadi
prosesnya seperti apa, bisa dilihat langsung besok," kata Bey.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memastikan, Presiden Jokowi menjadi orang pertama yang disuntikkan vaksin Covid-19.
Hal itu bertujuan membangun kepercayaan masyarakat terhadap vaksin Covid-19 yang disediakan pemerintah.
Tak hanya Jokowi, pejabat lainnya seperti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga akan disuntikkan vaksin buatan Sinovac tahap pertama bersama Jokowi.
Setelah Presiden Jokowi, rencananya program vaksinasi akan diberikan kepada tenaga
kesehatan sebagai prioritas.
Baca juga: Sederet Efek Samping Vaksin Sinovac, Ini Penjelasan BPOM
Setelah itu, prioritas vaksin diberikan kepada pekerja di sektor publik dan kelompok rentan.
Menag menegaskan vaksin Covid-19 Sinovac sudah dinyatakan halal dan suci oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Vaksin tidak mengandung unsur babi yang haram hukumnya bagi umat Islam.
"Saya ingin juga menyampaikan bahwa sudah ada fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia dalam hal ini sudah disampaikan oleh komisi fatwa MUI yang hasilnya kurang lebih begini yang pertama vaksin
yang tidak memanfaatkan intifaq atau intifaq babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya," kata Gus Yaqut.
Menag melanjutkan vaksin Sinovac, boleh digunakan untuk seluruh umat Islam selama terjamin
keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.
"Kepada seluruh umat beragama warga negara Republik Indonesia, warga bangsa ini, saya mengingatkan bahwa semua agama tanpa terkecuali
mengajarkan kita untuk saling melindungi, mengajarkan kita untuk saling melindungi satu diantara yang
lain dan vaksinasi ini bagian dari upaya untuk menjalankan ajaran agama tersebut," ujarnya. (tribun
network/fik/fah/rin).