Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petunjuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19: Jangan Langsung Pulang, Ini Alasannya

Proses vaksinasi Covid-19 yang akan berlangsung pekan ini memiliki imbauan bagi masyarakat dari Kemenkominfo, yakni tidak langsung pulang atau pergi.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Petunjuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19: Jangan Langsung Pulang, Ini Alasannya
Instragram @kemenkominfo
Petunjuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 - Petunjuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19: Jangan Langsung Pulang, Ini Alasannya. 

Sesuai petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dari Kementerian kesehatan, seseorang diminta menunggu 30 menit setelah vaksin.

"Bagi mereka yang disuntik vaksin Covid-19, disarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan minimal 30 menit untuk mengantisipasi terjadinya KIPI (efek samping)," tulis penjelasan dari Kemenkominfo.

Hal tersebut, guna mengantisipasi terjadi KIPI atau efek samping yang ditimbulka setelah vaksin Covid-19.

Kemenkominfo pun memberikan keterangan mengenai beberapa gejala atau efek samping yang ditimbulkan vaksinasi covid-19.

Secara umum vaksinasi covid-19 tidak menimbulkan efek samping, namun apabila terjadi biasanya hanya beberapa reaksi ringan.

Reaksi ringan tersebut, diantaranya reaksi lokal, reaksi sistemik, dan reaksi lainnya.

Reaksi setelah disuntik vaksin Covid-19
Reaksi setelah disuntik vaksin Covid-19. Petunjuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19: Jangan Langsung Pulang, Ini Alasannya. (Instragram @kemenkominfo)

Reaksi lokal:

BERITA TERKAIT

- Rasa nyeri

- Kemerahan

- Bengkak

Reaksi sistemik:

- Demam

- Nyeri otot

- Nyeri sendi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas