Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Ada Indikasi Dampak Serius, Kepala BPOM Sebut Vaksinasi Bisa Dihentikan

Penny mengatakan vaksinasi Covid-19 dapat saja dihentikan atau disetop jika ditemukan indikasi dampak serius setelah digunakan. 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jika Ada Indikasi Dampak Serius, Kepala BPOM Sebut Vaksinasi Bisa Dihentikan
Tangkap layar KompasTV
Kepala BPOM, Penny K Lukito saat jumpa pers, Senin (11/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan vaksinasi Covid-19 dapat saja dihentikan atau disetop jika ditemukan indikasi dampak serius setelah digunakan. 

Penny mengatakan pihaknya akan bertanggung jawab jika hal tersebut terjadi. Namun, investigasi terkait kausalitas dari vaksin Covid-19 yang disuntikkan perlu dilakukan terlebih dahulu. 

"Jadi akan ada investigasi dikaitkan dengan kausalitasnya, apakah iya efek samping yang serius tersebut serious adverse effect yang terjadi," ujar Penny, dalam rapat kerja lanjutan dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Kepala BPOM Sebut Vaksin Sinovac Naikkan Kekebalan Tubuh hingga 23 Kali Lipat 

Akan tetapi untuk melakukan investigasi, BPOM harus menerima laporan terlebih dahulu terkait adanya indikasi dampak serius. Baru setelahnya tim ahli dari komite Kejadian Pasca Imunisasi (KIPI) akan menginvestigasi.

Penny mengatakan selama investigasi, vaksinasi dapat dihentikan jika ada indikasi dampak yang serius. Bahkan blok bisa juga melakukan penarikan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA).

Baca juga: BPOM Keluarkan Izin Darurat, Jumlah Vaksin Terbatas, Jangan Abaikan Protokol Kesehatan

"Selama investigasi, diberhentikan dulu vaksinasinya. Apabila ditemukan, ya bisa ada penarikan, sampai paling beratnya sekali ya penarikan EUA," jelas Penny.

BERITA REKOMENDASI

Namun Penny mengaku optimis bahwa Vaksin Sinovac yang saat ini mulai diberikan tak akan menimbulkan indikasi dampak serius. Sebab, hasil uji klinis fase 3 di Bandung menunjukkan tak ada KIPI dengan indikasi serius yang dialami relawan  

"Berdasarkan data-data keamanan yang ada, fase 1, 2, dan 3, dengan tiga bulan ini, seharusnya tidak ada terjadi yang worst case situation," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas