Grafik Kasus Corona di Indonesia: Pecah Rekor 3 Hari Berturut, 15 Januari Tambah 12.818 yang Positif
Kasus baru virus Corona (Covid-19) di Indonesia terjadi pecah rekor dalam tiga hari terakhir.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Penambahan kasus baru virus Corona (Covid-19) di Indonesia pecah rekor dalam tiga hari terakhir.
Dikutip dari Covid19.go.id, kasus baru Covid-19 menjadi pertambahan tertinggi yakni 12.818 pasien, Jumat (15/1/2021).
Sebelumnya, pada Senin (11/1/2021), kasus baru Covid-19 sempat mengalami penurunan dengan 8.692 pasien.
Lalu, angka tersebut naik dan kembali tembus 10 ribu kasus pada Selasa (12/1/2021) dengan 10.047 pasien.
Kasus Covid-19 kembali menjadi rekor tertinggi, yakni sebanyak 11.278 pasien pada Rabu (13/1/2021).
Sehari setelahnya, angka tersebut terus mengalami kenaikan dengan jumlah 11.557 kasus pada Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Tim Ahli WHO Akhirnya Mendarat di Wuhan untuk Selidiki Asal Virus Corona
Baca juga: Warning! Doni Monardo: Terjadi Peningkatan Kasus Aktif Corona 130 Persen Dalam Dua Bulan
Berdasarkan angka yang terus naik itu, kasus baru Covid-19 terjadi pecah rekor selama empat hari berturut-turut.
Total kasus positif virus Corona hingga Jumat ini tercatat sebanyak 882.418 pasien.
Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 718.696 pasien di seluruh Indonesia.
Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 711.205 orang.
Sehingga, ada penambahan pasien sembuh sebanyak 7.491 orang.
Baca juga: Sempat Sepelekan Corona, Dewi Perssik Mandi 5 Kali Sehari Usai Jadi Penyintas Covid-19
Baca juga: Jumlah Warga Terinfeksi Corona Saat Olimpiade Jepang Bisa 1.000 Per Hari Jika Tak Ada Tindakan Ketat
Kemudian, total ada 25.484 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga Jumat hari ini.
Sementara, data Kamis kemarin sebanyak 25.246 orang dinyatakan meninggal dunia.
Sehingga, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 238 orang.
Vaksin Sinovac Teruji Minim Efek Samping, Berkhasiat, dan Halal
Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tidak ragu lagi terhadap keamanan vaksin Covid-19 yang akan diberikan pemerintah secara gratis.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menegaskan, keamanannya sudah dipastikan.
Untuk vaksin Sinovac, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah mengeluarkan sertifikasi Emergency Use of Authorization (EUA) dan sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kedua sertifikasi ini telah memenuhi standar medis, sehingga berkhasiat, minim efek samping dan juga halal," ujarnya, dikutip dari Covid19.go.id, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Sempat Sepelekan Corona, Dewi Perssik Mandi 5 Kali Sehari Usai Jadi Penyintas Covid-19
Baca juga: Jumlah Warga Terinfeksi Corona Saat Olimpiade Jepang Bisa 1.000 Per Hari Jika Tak Ada Tindakan Ketat
Keputusan dikeluarkannya EUA dari Badan POM karena vaksin tersebut sudah memenuhi standar medis dengan memastikan keamanan, dosis dan efek sampingnya.
Dasar pemberian EUA sendiri melalui beberapa syarat diantaranya data keamanan subjek uji klinis, data imunogenisitas dan data efikasi vaksin berdasarkan hasil uji klinis tahap I, tahap II dan tahal III.
"Lalu, untuk sertifikat halal, pun juga dikeluarkan berdasarkan kajian kehalalan vaksin melalui beberapa tahapan termasuk kunjungan ke fasilitas pembuatan vaksin Sinovac di China," lanjut Wiku.
Pada vaksin Sinovac, besaran angka efikasi sebesar 65,3 persen.
Hal ini menyatakan bahwa terjadi penurunan 65,3 persen kemunculan kasus pada kelompok yang divaksinasi.
Besaran angka efikasi ini didapatkan dari perbandingan kelompok yang divaksin dan tidak divaksin.
Hal ini sudah dibuktikan pada saat masa uji klinik yang terkontrol di Bandung.
Untuk itu, Wiku meminta masyarakat tidak perlu ragu terhadap efektivitas vaksin.
Pasalnya, standar efikasi vaksin telah melampaui standar minimal yang ditetapkan sebesar 50 persen.
Baca juga: El Rumi Takut Kena Mutasi Virus Corona di Inggris, Begini Ribetnya Saat Pulang ke Indonesia
Baca juga: Teknologi Pembersih Udara Mampu Hambat Penyebaran Virus Corona
Penetapan standar ini dilakukan World Health Organization (WHO), Food and Drugs Association (FDA) di Amerika Serikat maupun European Medicine Agency (EMA) di wilayah Eropa.
"Dengan angka efikasi yang sudah melampaui standar minimal, maka sudah sangat bermakna dalam mencegah kejadian infeksi baru, baik pada penerima vaksin maupun populasi yang tidak menerima vaksin," ujar Wiku.
Masyarakat juga diharapkan yakin akan efektivitas dan keamanan vaksin yang telah mengantongi sertifikat EUA dan sertifikat halal.
Pemerintah pun akan tetap melakukan pemantauan lanjut setelah enam bulan kedepan pasca vaksinasi, sehingga terlihat efektivitas vaksin tersebut.
(Tribunnews.com/Nuryanti)