Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikut 17 Kriteria Kelompok Masyarakat Yang Tidak Bisa Divaksin Covid-19

Juru Bicara Pemerintah dr Reisa Brotoasmoro mengatakan, masyarakat yang sudah memenuhi syarat menerima vaksin Covid-19

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Berikut 17 Kriteria Kelompok Masyarakat Yang Tidak Bisa Divaksin Covid-19
Tangkap layar channel YouTube Sekretariat Presiden
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 dr Reisa Brotoasmoro.jpg 

"Jika terdapat jawaban ya, pada saat screening, maka vaksinasi pun tidak akan diberikan," ujarnya.

Untuk pertanyaan dimaksud ialah kriteria yang telah diatur pemerintah melalui Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksaanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Dalam aturan itu memuat 17 kriteria kelompok masyarakat yang tidak bisa di vaksin.

Rinciannya, kriteria pertama yakni memiliki riwayat konfirmasi Covid-19. Kedua, wanita hamil dan menyusui. Ketiga, berusia dibawah 18 tahun.

Keempat, memiliki tekanan darah diatas 140/90. Kelima, mengalami gejala ISPA seperti batuk atau pilek serta sesak napas dalam 7 hari terakhir.

Keenam, ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit. Ketujuh, sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit tekanan darah. Kedelapan, menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner).

Kesembilan, menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus/Sjogren, vaskulus dan autoimun lainnya). Kesepuluh, menderita penyakit ginjal. Kesebelas, menderita penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis. Kedua belas, menderita penyakit saluran pencernaan kronis. Ketiga belas, menderita penyakit hipertiroid/hipotiroid.

Berita Rekomendasi

Keempat belas, menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunikompromais/defisiensi imun dan penerima produk darah/transfusi. Kelima belas, menderita penyakit diabetes melitus.

"Keenam belas menderita HIV dengan angka CD4 dibawah 200 atau tidak diketahui, maka vaksinasi tidak diberikan," imbuh Reisa. Dan ketujuh belas, memiliki penyakit paru seperti asma, PPOK serta TBC.

Untuk itu, bagi masyarakat yang masih menunggu gilirannya, Reisa mengingatkan untuk tetap disiplin dan semakin ketat menjalankan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

"Hindari dan jangan kena sama sekali. Stop penularan Covid-19 melalui perilaku kita, bersama kita bisa, lawan dan kalahkan Covid-19," pesan Reisa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas