Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dr Tirta Beri Selamat Kepada Ribka Ciptaning yang Posisinya Digeser Setelah Menolak Vaksin Covid-19

Sempat menuai kontroversi karena menyuarakan penolakan vaksin Sinovac, Ribka Tjiptaning kini telah digeser dari Komisi IX ke Komisi VII.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dr Tirta Beri Selamat Kepada Ribka Ciptaning yang Posisinya Digeser Setelah Menolak Vaksin Covid-19
Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Ribka Tjiptaning. Foto: Oji/od 

Ribka Tjiptaning kini telah digeser dari posisinya di Komisi IX ke Komisi VII.

Wanita yang merupakan anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) itu digeser seusai menuai kontroversi atas pernyataannya menolak menerima suntikan vaksin Sinovac dalam rangka program vaksinasi Covid-19.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, perpindahan tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh PDIP pada Senin (18/1/2021) kemarin.

Baca juga: Nasib Anggota Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning Setelah Menolak Vaksin Covid-19 Sinovac

Pada surat dengan nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021, tertulis bahwa perpindahan Ribka ke Komisi VII akan berlaku mulai, Senin (18/1/2021).

Surat itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto.

Komisi IX diketahui bergerak dalam bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan.

Sedangkan Komisi VII bergerak dalam ruang lingkup tugas di bidang energi, riset, serta teknologi.

Berita Rekomendasi

Ribka Sebut Vaksin Barang Rongsok

Sebelumnya diberitakan, dr Tirta tegas menanggapi ucapan Ribka Tjiptaning.

Seperti yang diucapkannya dalam acara Rosi Kompas TV, Sabtu (16/1/2021).

Mulanya, dr Tirta menyebut vaksin sangat penting untuk membendung laju pertumbuhan Covid-19.

"Harapannya dengan vaksin ini kita bisa kelar, tahan 15 bulan vaksinasi kelar tapi tetap patuhi protokol terus," terang dr Tirta.

"Kita cepet kelar."

Ia langsung menyinggung nama Ribka Tjiptaning.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas