Regulasi Vaksinasi Mandiri, Karyawan Perusahaan Bakal Dapat Vaksin Gratis
Regulasi vaksin mandiri akan mengatur pembelian vaksin oleh pengusaha perusahaan atau industri untuk diberikan kepada karyawannya secara gratis.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang merancang regulasi vaksin mandiri yang sifatnya berbayar.
Regulasi vaksin mandiri tersebut akan mengatur pembelian vaksin oleh pengusaha perusahaan atau industri untuk diberikan kepada karyawannya secara gratis.
"Dengan persiapan untuk akselerasi vaksin, di mana akselerasi melalui program mandiri sedang dipersiapkan regulasinya.
Baca juga: Pesan Menkes Pada Orang Kaya, Ingat Empati Terhadap Rakyat Kecil, Sabar Tunggu Vaksin Covid-19
Baca juga: Soal Vaksinasi Mandiri, Jokowi: Kalau Biaya Ditanggung Perusahaan, Kenapa Tidak?
Baca juga: Jokowi Bicara Soal Opsi Vaksinasi Covid-19 Mandiri, Sebut Usul Pengusaha, Merek Vaksin Berbeda
Karena itu akan mengatur pembelian oleh sektor-sektor industri tertentu, dan itu akan diberikan kepada karyawan secara gratis juga," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden, Kamis(21/1/2021).
Airlangga mengatakan salah satu yang sedang digodok yakni sumber atau merk vaksin mandiri.
Vaksin tersebut harus berbeda dengan vaksin yang gratis dari pemerintah.
"Jadi ada beberapa hal yang terkait teknis akan dipersiapkan dan itu juga dimintakan agar sumber daripada vaksinnya berbeda dari vaksin yang gratis," katanya.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberi sinyal lampu hijau terkait wacana vaksin mandiri bagi pengusaha.
Menurutnya, opsi vaksin mandiri bisa dilakukan selama tujuannya mempercepat program vaksinasi secara nasional.
"Pengusaha menyampaikan ke saya 'pak bisa tidak vaksin mandiri'. Ini yang baru akan kita putuskan karena kita memang perlu mempercepat, perlu sebanyak-banyaknya, apalagi biayanya ditanggung oleh perusahaan sendiri, kenapa tidak?" tutur Jokowi saat acara 11th Kompas100 CEO Forum.
Meski begitu, Jokowi meminta isu ini harus dikelola dengan baik agar tidak menjadi polemik.
"Mungkin bisa diberikan asal merk vaksinnya berbeda. Tempat untuk melakukan vaksin juga berbeda. Bisa dilakukan," kata Jokowi.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan melibatkan rumah sakit swasta dalam proses vaksinasi Covid-19.
Ia mengatakan, hal itu sebagai upaya untuk mencapai target Presiden Jokowi yang meminta vaksinasi rampung dalam 12 bulan.
"Kami sudah ajukan yang sudah diputuskan kami akan bekerja sama dengan Rumah Sakit Swasta, mana kita punya sekitar 10 ribu Puskesmas, kalau Rumah Sakit TNI Polri sama pemerintah itu mungkin 500-an, kalau ditambah dengan Rumah Sakit Swasta akan menjadi 3 ribuan yang akan kita pakai sebagai outlet-outle untuk vaksinasi," ujar Budi.