UPDATE Corona Indonesia 28 Januari 2021: Total 1.037.993 Positif, 842.122 Sembuh, 29.331 Meninggal
Jumlah Kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan. Hari ini Kamis (28/1/2021), ada total 1.037.993 positif, 842.122 sembuh, 29.331 meninggal
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus Covid-19 di Indonesia hari ini, Kamis (28/1/2021).
Jumlah kasus positif virus Corona tercatat ada penambahan sebanyak 13.695 kasus, dari sebelumnya terdapat 1.024.298 kasus.
Sehingga saat ini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.037.993 kasus.
Hal tersebut tercatat dalam website resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, covid19.go.id, pada Kamis sore.
Kabar baiknya, terdapat sebanyak 10.792 pasien Covid-19 yang berhasil sembuh.
Jumlah pasien sembuh total menjadi 842.122, dari sebelumnya sebanyak 831.330 pasien sembuh.
Baca juga: Kasus Corona Tembus 1 Juta, PAN Minta Jokowi Konsisten Larangan TKA Masuk ke Indonesia
Baca juga: Meski Positif Covid-19, Doni Monardo Masih Koordinasikan Penanganan Corona
Sementara pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah sebanyak 476 pasien.
Sehingga total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 29.331, dari sebelumnya sebanyak 28.855 kasus.
Penambahan kasus positif Covid-19 tersebut tersebar di seluruh wilayah provinsi di Indonesia.
Saat ini Provinsi DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak dengan total kasus positif Covid-19 sebanyak 256.416 kasus.
Kemudian disusul oleh Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Sementara jumlah kasus kematian tertinggi berada di Jawa Timur, dengan total kasus meninggal sebanyak 7.582 kasus.
Baca juga: 484 Nakes di Nganjuk Divaksin Covid-19
Baca juga: Cerita Pilu Pasien Covid-19 Meninggal Dunia setelah Ditolak Sekitar 30 Rumah Sakit karena Penuh
Masyarakat Akan Divaksin Mulai Pertengahan Februari
Diberitakan sebelumnya dari Tribunnews.com, program vaksinasi di Indonesia sudah dilaksanakan sejak Kamis (14/1/2021).
Dimulai dengan penyuntikan vaksin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), kemudian dilanjutkan dengan penyuntikan kepada TNI, Polri, tenaga kesehatan, serta tenaga pelayanan publik.
Untuk tahap pertama, proses vaksinasi akan diberikan kepada para tenaga kesehatan, sebagai garda terdepan untuk melawan Covid-19.
Selanjutkan program vaksinasi akan diberikan kepada kelompok masyarakat umum.
Rencananya, Jokowi akan menargetkan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat pada pertengahan Februari 2021.
Baca juga: Bamsoet Disuntik Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua
Baca juga: Ketua MPR Bamsoet Disuntik Vaksin Covid-19 Tahap Kedua
”Tahapan (vaksinasi) ini sesuai yang saya sampaikan awal, pertama prioritas tenaga kesehatan, dokter, dan perawat. Ini prioritas. Kemudian berikutnya TNI, Polri dan pelayan publik serta masyarakat," kata Jokowi usai menerima vaksinasi dosis kedua di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1).
"Saya kira Februari, nanti berbarengan, pertengahan bisa masuk ke sana (vaksinasi masyarakat umum)," imbuhnya.
Vaksinasi Akan Dilakukan Dalam 4 Tahap
Dikutip dari Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), program vaksinasi Covid-19 akan digelar dalam empat tahap.
Tahap pertama ditujukan untuk tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, dan mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran serta bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
Total sasaran pada tahap pertama mencapai 1,3 juta orang.
Baca juga: Mengapa Ada Pasien Covid-19 Ditagih Biaya Perawatan Rumah Sakit, Ini Penjelasan Kemenkes
Baca juga: Kuatkan Penanganan Pandemi COVID-19, Hendi Minta Kontribusi PKK
Dalam tahap kedua, akan diberikan vaksin untuk petugas publik sebanyak 17,4 juta dan 21,5 juta untuk lansia.
Tahap ketiga akan ditujukan kepada masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi berjumlah 63,9 juta.
Selanjutnya pada tahap keempat ditargetkan 77,4 juta orang akan menerima vaksin.
Terdiri dari masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Untuk waktu pelaksanaannya, penyuntikan vaksin kelompok satu dan dua ditargetkan pada Januari-April 2021.
Baca juga: Banyak Bencana Alam Saat Masih Pandemi, Ini Saran Dokter Cegah Klaster Covid-19 di Pengungsian
Baca juga: Satu Pegawai Direktorat Penyidikan KPK Meninggal Akibat Covid-19
Selanjutnya kelompok ketiga dan keempat akan dijadwalkan April 2021-Maret 2022.
Dalam aturan yang diteken oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Budi Hidayat, pada Sabtu (2/1/2021) kemarin, disebutkan pelaksanaan tahapan tersebut akan mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan dan profil keamanan vaksin.
Diketahui vaksin yang akan disuntikan adalah vaksin Sinovac yang sudah didatangkan melalui dua kali pengiriman, pertama pada 6 Desember 2020 sebanyak 1,2 juta dosis, dan pada 31 Desember 2020 sebanyak 1,8 juta dosis.
Pemerintah akan memberikan dua dosis vaksin per orang dengan jarak waktu 14 hari agar kekebalan tubuh dapat terbentuk dan terhindar dari Covid-19.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Tribun Network)