Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Covid-19 Ingatkan RS agar Tak Tolak Pasien: Perawatan Sepenuhnya Ditanggung Negara

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memberi peringatan pada pihak rumah sakit agar tidak menolak pasien Covid-19 yang datang.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Satgas Covid-19 Ingatkan RS agar Tak Tolak Pasien: Perawatan Sepenuhnya Ditanggung Negara
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Fasilitas Gedung Pinter (Penanganan Infeksi Terpadu) di Rumah Sakit Pusat (RSP) TNI AL Dr Ramelan, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/1/2021). Gedung yang diresmikan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono tersebut mempunyai fasilitas antara lain kamar jenazah infeksius, radiologi CT Scan 640 slice, IGD, dan kamar operasi yang dikhususkan untuk penanganan Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memberi peringatan pada pihak rumah sakit agar tidak menolak pasien Covid-19 yang datang.

Hal ini menyusul adanya kasus seorang pasien di Depok, Jawa Barat yang ditolak rumah sakit, bahkan diharuskan membayar uang muka untuk mendapatkan ruang isolasi.

“Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait Covid-19, sepenuhnya ditanggung negara, atau pemerintah,” tegas Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, Jumat (29/01/2021).

Dikutip dari covid19.go.id, Satgas mengimbau agar rumah sakit dapat mengikuti aturan Pemerintah dalam menangani pasien Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19)

Baca juga: Insiden Jenazah Pasien Covid-19 Tertukar, Petugas Pemakaman Pingsan setelah Dipukul Keluarga

Jika tidak diindahkan pihak rumah sakit, ada sanksi yang akan dijatuhkan apabila terbukti adanya pelanggaran atas aturan tersebut.

“Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, dan selalu berkoordinasi apabila ada kendala, agar tidak menyulitkan masyarakat,” tegas Wiku.

Wiku menyebut, Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 terus memonitor pelanggaran seperti itu.

Berita Rekomendasi

Masyarakat yang mengalaminya diminta segera melaporkan ke dinas kesehatan atau satgas setempat.

Baca juga: Area Makam Makin Terbatas, TPU Bambu Apus Perkecil Ukuran Lubang Makam Pasien Corona

Wiku juga menyampaikan anjuran Satgas agar para tenaga kesehatan berpartisipasi berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19.

Wiku menyebut, tenaga kesehatan merupakan kelompok rentan karena menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi di Indonesia.

Wiku mengatakan, berdasarkan penelitian, tenaga kesehatan memiliki risiko penularan tiga kali lebih besar dari masyarakat pada umumnya

Warga Meninggal di Taksi Online

Sementara itu diberitakan sebelumnya, seorang warga domisili Depok dikabarkan meninggal di taksi online dengan keadaan menderita gejala seperti Covid-19.

Dilansir Kompas.com, hal itu setelah orang tersebut ditolak sejumlah rumah sakit rujukan.

Kabar tersebut disampaikan LaporCovid19 yang menerima laporan secara langsung dari keluarga pasien pada 3 Januari 2021.

"Anggota keluarganya meninggal di taksi daring setelah ditolak di 10 rumah sakit rujukan Covid-19," demikian tulis LaporCovid19 melalui keterangan pers bersama Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Jumat (15/1/2021).

Meski mendapat laporan pada 3 Januari 2021, terdapat sumber lain yang menyebut insiden itu terjadi pada 20 Desember 2020.

Insiden itu menimpa seorang ayah yang kesulitan mencari rumah sakit rujukan Covid-19 saat dirinya mengalami sesak napas dan sejumlah gejala lain yang mirip Covid-19.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Kompas.com/Dendi Ramdhani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas