Kemenkes: Kabar DKI Jakarta Lockdown Total Hoaks
Kementerian Kesehatan membantah adanya informasi yang menyebut DKI Jakarta menerapkan lockdown total.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan membantah adanya informasi yang menyebut DKI Jakarta menerapkan lockdown total.
"Itu adalah tidak benar dan ini merupakan hoaks," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2ML) Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/2/2021).
Nadia mengatakan, pemerintah dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19 sampai saat ini belum mengeluarkan kebijakan untuk melakukan lockdown total, baik di Jakarta maupun di daerah lainnya.
Baca juga: Kemenkes : Pembayaran Klaim RS Tangani Covid-19 Sekitar Rp15 Triliun, Akui Masih Ada yang Tertunda
"Kita tahu saat ini kebijakan yang telah diterapkan adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Pulau Jawa dan Bali yang saat ini merupakan tahap kedua," jelas jubir vaksinasi ini.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas kebenaran isinya serta sumber yang tidak dipercaya.
Baca juga: Sekjen Kemenkes: Semua Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19 dapat Insentif
"Kami juga meminta masyarakat agar menghentikan peredaran pesan tersebut jadi harapan bahwa masyarakat dilarang keluar, semua toko, restoran akan ditutup. Juga anjuran untuk menyediakan bahan makanan dan ancaman akan ditangkap serta dilakukan tes swab dan dikenakan denda itu adalah tidak benar," kata Nadia.
Pesan Berantai Soal Lockdown Total Pada 12 Februari 2021 Hoaks
- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan kabar soal kebijakan pemerintah terkait lockdown pada 12 Februari 2021 hingga 15 hari ke depan merupakan berita bohong alias hoaks.
Diketahui, kabar itu tersebar di dalam aplikasi pesan berantai.
Argo menyatakan pihaknya telah mengkonfirmasi kabar itu kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kabar di dalam pesan berantai itu dipastikan tak benar alias hoaks.
Baca juga: Polri Buka Peluang Periksa Munarman Sikapi Pengakuan Teroris di Makassar
"Tadi dapat informasi dari Kemenkes bahwa broadcast ini adalah tidak benar, broadcast ini adalah salah, dengan adanya broadcast yang tidak benar itu akan berdampak negatif bagi siapa saja," kata Argo dalam diskusi daring, Jumat (5/2/2021).
Argo menyatakan konten itu dapat menghasut yang menimbulkan disinformasi di masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.