Percepat Testing Covid-19, Kemenkes Minta Rapid Test Antigen Sesuai Standar, Ini Kriterianya
Kemenkes mendistribusikan rapid test atau tes cepat antigen ke sejumlah puskesmas sebagai penegak diagnosis Covid-19. Alatnya harus standar.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat pelaksanaan 3T (testing-tracing-treatment).
Sebagai percepatan testing, Kementerian kesehatan kini mendistribusikan rapid test atau tes cepat antigen ke sejumlah puskesmas sebagai penegak diagnosis Covid-19.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan rapid test atau tes cepat antigen yang digunakan harus sesuai standar yang ditetapkan.
Baca juga: Ingat Ya, Rapid Test Antigen di Puskesmas Bukan untuk Syarat Perjalanan
Baca juga: Gratis Rapid Test Antigen untuk Kontak Erat di Puskesmas
"Antigen yang akan disediakan baik itu oleh pemerintah daerah maupun oleh Satgas harus memenuhi kriteria yang lagi sesuai dengan standar dengan penggunaan rapid test," jelas dr Nadia, dalam konferensi pers virtual di Youtube Kementerian Kesehatan, Rabu (10/2/2021).
Berikut adalah kriteria rapid test antigen yang telah ditetapkan :
1. Telah memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan (bisa dicek dalam laman resmi infoalkes.kemkes.go.id)
2. Setidaknya sudah memenuhi salah satu emergency use listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
3. Telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA)
4. Sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan Eropa.
"Memiliki sensitivitas lebih dari 80 pesen atau spesifisitas lebih dari 97 persen, atau lembaga independen lainnya yang ditetapkan oleh Kemenkes. Kriteria dari pemilihan produk yang antigen ini sudah dapat secara lansgung menentukan kasus kofnirmasi positif Covid-19," ungkap Nadia.
Diharapkan dari pelacakan kontak yang dapat dilakukan secara masif dan cepat dapat berdampak pada pemutusan rantai penyebaran virus corkna.
"Tidak perlu menunggu terlalu lama menunggu hasil tes. Pada akhirnya akan mempercepat pelacakam, mngkin kita bisa memutuskan rantai penularan. Memisahkan kasus positif, bisa langsung isolasi atau karantina," terang dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.