Kemenkes: 15-30 Orang Kontak Erat dari Satu Pasien Positif Covid-19 Akan Dilacak dan Dites
Nantinya, dari satu kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ada 15 - 30 kontak erat akan di-tracing dan di-test.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dalam memutus rantai penularan Covid-19 sedini mungkin, Kementerian Kesehatan memperkuat pelacakan.
Nantinya, dari satu kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ada 15 - 30 kontak erat akan di-tracing dan di-test.
Pihaknya menargetkan, pelacakan kontal erat dari satu kasus positif memakan waktu tidak lebih dari 72 jam atau 3 hari.
Baca juga: Kemenkes : Vaksinasi Covid-19 Lansia Bersamaan dengan Petugas Pelayanan Publik
"Dalam kasus konfirmasi waktu kurang dari 72 jam atau kurang dari 4 hari kita sudah melakukan tracing 15-30 kontak erat kasus," ujar dia dalam webinar bersama RSUI, Sabtu (13/2/2021).
Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan ini menegaskan, semua kontak erat pada satu kasus positif virus corona harus di-tracing tanpa terkecuali.
"Dulu hanya suspek dan orang yang bergejala (Covid-19) yang kita lakukan tes. Tetapi sekarang seluruh kontak kasus konfirmasi tujuannya minimal 1 per 1000 penduduk per minggu turut mengikuti tes deteksi Covid-19," ungkap Nadia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menuturkan, pihaknya menargetkan tahun 2021 ini ada 25 juta masyarakat Indonesia mengikuti tes deteksi Covid-19.
Baca juga: Update 13 Februari : 1.060.326 Nakes Terima Suntikan Vaksin Covid-19 Dosis Pertama
Dante menuturkan perhitungan tersebut didapat dari prediksi bahwa tahun ini kasus terinfeksi virus corona di tanah air mencapai 1,7 juta kasus.
"Kita nanti tahun 2021 ini akan mempunyai 1,7 juta kasus yang mungkin akan terinfeksi Covid 19 Maka kalau kita kali 15 orang tracing-nya maka kita akan mempunyai 25 juta suspek dan kontak erat yang akan ditesting," ujarnya dalam kegiatan virtual yang digelar Kemenristek/BRIN, Kamis (11/2/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.