Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia di www.kemkes.go.id, Simak Caranya Berikut Ini

Penjelasan mekanisme pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi kelompok masyarakat kategori lansia di atas 60 tahun.

Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia di www.kemkes.go.id, Simak Caranya Berikut Ini
Tribunnews/Herudin
Petugas kesehatan bersiap sebelum menyuntikkan vaksin Covid-19. Daftar Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia di www.kemkes.go.id, Simak Caranya Berikut Ini 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah masuk pada tahap kedua untuk pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia dan petugas pelayanan publik.

Adapun kelompok masyarakat dalam kategori ini adalah lansia di atas 60 tahun.

Lantas bagaimana alur pendaftarannya?

Dilansir kemkes.go.id, pada pelaksanaannya terdapat dua pilihan mekanisme pendaftaran bagi masyarakat lanjut usia.

Dua mekanisme pendaftarannya, yaitu:

Baca juga: Pemprov Jateng Klaim Punya Strategi untuk Mempercepat Proses Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong Bukan untuk Individu Tapi untuk Perusahaan dengan Karyawan 100 orang Lebih

1. Melalui wesite resmi pemerintah

- Peserta mendaftar melalui website resmi Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id, serta situs resmi KPCPEN di covid19.go.id.

Berita Rekomendasi

Silakan mengisi pertanyaan yang ada. Dalam mengisinya, peserta dapat meminta bantuan anggota keluarga atau pengurus RT/RW

Dengan adanya tautan yang baru ini, maka tautan yang sudah beredar sudah tidak dapat dipergunakan kembali

Bagi peserta atau sasaran vaksinasi masyarakat lansia yang sudah sempat mengisi tautan tersebut, tidak perlu khawatir

Pemerintah telah memastikan data dijamin aman dan tersimpan di dalam data yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi di mana peserta tinggal.

- Seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan Provinsi;

- Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal dan termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi;

- Peserta melakukan vaksinasi.

2. Vaksinasi massal oleh organisasi atau institusi

- Vaksinasi dilaksanakan oleh organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan.

Organisasi atau instansi tersebut adalah:

  • Instansi kementerian atau lembaga;
  • Organisasi keagamaan;
  • Organisasi kemasyarakatan.

- Organisasi atau institusi tersebut melakukan pendaftaran terhadap peserta yang berada di daerah mereka masing-masing;

- Organisasi atau institusi tersebut akan menginformasikan jadwal serta lokasi pelaksanaan vaksinasi massal kepada peserta;

- Peserta melakukan vaksinasi.

Juru bicara vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, mengatakan dengan keterbatasan vaksin, maka vaksinasi ini akan diutamakan bagi kelompok lansia yang ada di seluruh Provinsi DKI Jakarta dan juga ibu kota provinsi di 33 provinsi yang ada.

''Jadi selain untuk seluruh Kotamadya yang ada di DKI Jakarta vaksinasi juga akan dilakukan di ibu kota provinsi di 33 provinsi, seperti Kota Bandung untuk Provinsi Jawa Barat, Kota Denpasar untuk Bali, Kota Medan untuk Provinsi Sumatera Utara, Kota Makassar untuk Sumatera Selatan, dan seterusnya,'' ujarnya.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan fokus Jawa-Bali, mengingat terdapat banyaknya jumlah lansia di provinsi-provinsi tersebut.

Tidak hanya itu, daerah-daerah tersebut merupakan daerah dengan penularan Covid-19 yang tinggi.

Pada prinsipnya, semua lansia akan divaksinasi tapi untuk tahap pertama karena vaksinnya terbatas hanya sebagian Lansia yang akan divaksinasi.

Baca juga: Bappenas Mulai Vaksinasi 2.000 Lebih Karyawannya Hari Ini

Baca juga: Sekjen Masih Berkoordinasi dengan Kemenkes Rencana Vaksinasi untuk Anggota DPR

Baca juga: Belum Ada Program Vaksinasi Covid-19, Begini Cara Pemerintah Panama Hadapi Pandemi Covid-19

Update Vaksinasi Covid-19

Senin sore (22/2/2021), situs resmi Covid19.go.id kembali merilis data perkembangan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Mengutip laman resmi Satgas Covid-19, angka vaksinasi Covid-19 ke-1 di Indonesia bertambah 16.297. Dengan penambahan itu, total jumlah vaksinasi Covid-19 ke-1 sudah mencapai 1.244.215.

Pada vaksinasi tahap pertama, sasaran vaksinasi tertuju kepada para tenaga kesehatan.

Pemerintah memasang total sasaran tenaga kesehatan yang akan mendapat vaksinasi Covid-19 sebanyak 1.468.764.

Sejak Rabu (17/2/2021), vaksinasi Covid-19 tahap kedua dimulai dan membidik kepada para pekerja publik, termasuk guru dan pedagang pasar.

Adapun penambahan vaksinasi Covid-19 ke-2 bertambah 28.195 sehingga total vaksinasi tahap ke-2 di Indonesia mencapai 764.905.

Pemerintah Indonesia memasang target total vaksinasi Covid-19 sebanyak 181.554.565.

(Tribunnews.com/Ranum Kumala Dewi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas