Ini Alasan Pemerintah Terapkan 5 Hari Karantina Covid-19 Bagi WNI dan WNA yang Tiba di Indonesia
Pemerintah diketahui menyusun aturan bahwa setiap WNI atau WNA yang tiba harus mengikuti karantina selama 5 hari dengan dua kali Swab PCR.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Subbidang Testing Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Dr. dr. Budiman Bela, Sp.MK, menjelaskan pentingnya seseorang yang tiba dari luar negeri baik WNI dan WNA mengikuti prosedur kekarantinaan Covid-19 yang disusun pemerintah.
Pemerintah ujar Budiman, ingin menekan semaksimal mungkin kasus impor Covid-19 dari luar negeri.
Pemerintah diketahui menyusun aturan bahwa setiap WNI atau WNA yang tiba harus mengikuti karantina selama 5 hari dengan dua kali Swab PCR.
Ada sejumlah kemungkinan seseorang dari luar negeri positif Covid-19, meski sejak berangkat dari negara asal mengantongi surat negatif Covid-19.
1. Terpapar Saat Masa Tunggu Hasil PCR
Bahwa ada orang-orang yang telah diperiksa di luar negeri itu spesimen diambil tiga hari sebelumnya.
Sebelum mereka berangkat mereka diperiksa di negara asalnya dan kemudian hasilnya negatif.
"Masa tenggang waktu antara spesimen pemeriksaan itu diambil sampai dengan keberangkatan itu masih ada potensi dia terpapar covid," ujarnya dalam diskusi virtual BNBP, Rabu (23/2/2021).
2. Selama Perjalanan
Budiman mengatakan, selama di Airport atau di dalam pesawat masih bisa terinfeksi.
Oleh karena itu pada waktu datang bisa saja hasilnya negatif.
Itulah sebabnya kebijakannya ditunggu 5 hari, karena ada masa inkubasi virus Covid-19.
Baca juga: Hingga Hari Ini 155 Ribu Pelaku Perjalanan Internasional Jalani Karantina, 3.822 Positif Covid-19
Dalam 5 hari itu bisa diantisipasi kemungkinan kalau sampai menjadi positif diperiksa lagi.
"Sehingga lebih rendah untuk orang yang datang itu menularkan ke masyarakat. Ini bicara soal menurunkan serendah-rendahnya angka penularan. Kemungkinan adanya impor virus dari luar negeri itu ada. Karena kita takut virus baru yang berkembang di luar negeri dan kita tidak ingin jenis-jenis virus baru itu masuk ke dalam negara kita," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.