Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Pemerintah Soal Kemungkinan Penggunaan Vaksin Nusantara

juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pada prinsipnya pemerintah terbuka untuk seluruh pengembangan vaksin dalam neg

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Penjelasan Pemerintah Soal Kemungkinan Penggunaan Vaksin Nusantara
freepik.com
Ilustrasi vaksin. Penjelasan Pemerintah Soal Kemungkinan Penggunaan Vaksin Nusantara 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pada prinsipnya pemerintah terbuka untuk seluruh pengembangan vaksin dalam negeri.

Vaksin yang dikembangkan harus didasarkan pada ilmu dan metode ilmiah. Pernyataan Wiku tersebut merespon kemungkinan penggunaan vaksin Nusantara di Indonesia.

"Dalam masa pandemi, pemerintah terus mendukung dan mengawal pengembangan vaksin yang tentu harus didasarkan pada ilmu, metode ilmiah dan diuji di laboratorium sampai menghasilkan kandidat vaksin yang potensial," kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa, (23/2/2021).

Kandidat vaksin harus melalui berbagai tahapan sebelum bisa digunakan. Diantaranya vaksin harus melalui tahapan uji praklinis menggunaan hewan percobaan.

Baca juga: Melalui Program Vaksin Gotong Royong, Swasta Dapat Jatah 3,5 Juta Dosis

"Sehingga menghasilkan kandidat yang aman dan efektif menimbulkan antibodi di hewan percobaan," kata Wiku.

Terakhir, kandidat vaksin tersebut harus memasuki tahapan uji klinis yang dilakukan pada manusia dan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Seluruh proses pengembangan vaksin harus dipublikasikan sesuai dengan kaidah ilmiah.

Berita Rekomendasi

"Pemerintah berharap semua pengembangan vaksin yang ada di Indonesia dapat sejalan dengan prinsip-prinsip ini," pungkasnya.

Sebelumnya Badan POM menyatakan, pengembangan vaksin Nusantara berada dalam pengawalan pihaknya.

Baca juga: Erick Thohir Berharap Jadwal Bio Farma Terima Bibit Vaksin Merah Putih Maret 2021 Tak Meleset

Baca juga: Vaksin Nusantara Gagasan Mantan Menkes Terawan, Ahli Berikan Penjelasan dan Harap Tak Ada Klaim Dini

Saat ini, vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh peneliti di RSUP Dr. Kariadi Semarang, yang kerja sama Kementerian Kesehatan dengan AIVITA Biomedical ini telah menyelesaikan uji klinik fase 1.

Hal itu diungkapkan Kepala Sub Direktorat Penilaian Uji Klinik dan Pemasukan Khusus BPOM Siti Asfijah dalam diskusi virtual bertajuk 'Telisik Sebelum Disuntik,' pada Kamis (18/2/2021).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito  saat Media Briefing secara daring di Gedung BNPB, Kamis (14/1/2021) yang juga disiarkan Kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat Media Briefing secara daring di Gedung BNPB, Kamis (14/1/2021) yang juga disiarkan Kanal YouTube Sekretariat Presiden. (Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19)

"Kami mengawal proses-proses uji klinisnya. Kami Badan POM dalam tahap melakukan proses evaluasi terhadap data-data yang disampaikan," ujarnya.

Ia menambahkan, data hasil uji klinis fase 1 telah diserahkan peneliti ke BPOM.

Dari data tersebut pihaknya akan memastikan apakah memenuhi syarat dan ketentuan untuk masuk uji klinik fase berikutnya.

"Tentu kami sedang berproses sedang data hasil fase I yang diserahkan oleh peneliti tentu untuk dapat lanjut uji klinis Fase II, harus dipastikan data uji Fase I dipenuhi kebutuhannya," sebut Siti.

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kemenkes ikut memantau perkembangan uji klinis vaksin yang diprakarsai oleh mantan menteri kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Vaksin Nusantara masih dalam pengembangan uji klinis jadi masih di ranah para peneliti. Kami hanya memonitor perkembangan dari laporan tim peneliti," tambah Nadia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas