Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengapa Penyintas Covid-19 Baru Bisa Divaksinasi Setelah Sembuh 3 Bulan? Ini Alasannya

Penyintas Covid-19 telah diperbolehkan menerima vaksinasi dengan syarat harus sembuh minimal tiga bulan. Mengapa? Ini alasannya.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Mengapa Penyintas Covid-19 Baru Bisa Divaksinasi Setelah Sembuh 3 Bulan? Ini Alasannya
Freepik
ilustrasi vaksin. Mengapa Penyintas Covid-19 Baru Bisa Divaksinasi Setelah Sembuh 3 Bulan? Ini Alasannya 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyintas Covid-19 telah diperbolehkan menerima vaksinasi dengan syarat harus sembuh minimal tiga bulan.

Mengapa harus menunggu tiga bulan pasca sembuh? Berikut penjelasan Ketua Tim Pedoman & Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI, Dr dr Eka Ginanjar, SpPD-KKV dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/3/2021).

Dokter penyakit dalam ini menjelaskan, kekebalan tubuh didapatkan melalui dua cara yaitu aktif saat pasien sembuh dari infeksi dan pasif saat diberikan virus inaktif atau vaksin.

Baca juga: Presiden Jokowi: Pemerintah Gelar Vaksinasi Massal di Seluruh Indonesia

Baca juga: Bagaimana Mengetahui Respons Imun Tubuh Terhadap Covid-19 Bagi Penyintas dan Penerima Vaksin?

Baca juga: Penyintas Boleh Divaksin Covid-19? Ini Penjelasan Kemenkes

Vaksinasi bertujuannya agar tubuh mengenali ada bentuk virus dan suatu hari dapat melawan.

"Sekarang setiap orang berbeda-beda antibody. Antibody sangat dipengaruhi oleh banyaknya virus untuk melawan virus," kata Eka.

Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalsel bekerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara dan Palang Merah Indonesia (PMI) menggelar Pengambilan Sampel Donor Plasma Konvalesen para penyintas Covid-19 personel Polri dan PNS Polri, Jumat (19/2/2021) pukul 08.00 WITA
Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalsel bekerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara dan Palang Merah Indonesia (PMI) menggelar Pengambilan Sampel Donor Plasma Konvalesen para penyintas Covid-19 personel Polri dan PNS Polri, Jumat (19/2/2021) pukul 08.00 WITA (Humas Polda Kalsel)

Idealnya menurut Eka, seorang penyintas Covid-19 harus mengecek titer antibody sebelum menjalani vaksinasi.

Berita Rekomendasi

Tujuannya agar mengetahui jumlah antibody yang ada, sehingga saat divaksinasi akan membentuk antibody yang efektif.

Namun, karena tempat pengecekan titer antibody tidak berada di semua wilayah, maka rata-rata antibody yang terbentuk baik adalah 3 bulan setelah sembuh.

"Jadi tidak mungkin kita (ngecek antibody). Itu kita lihat rata-rata orang setelah sembuh itu meningkat 3 bulan pertama dan setelah 3 bulan itu mulai menurun," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas