Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Banyak Jenis Vaksin Covid-19, Pilih Mana? Ahli: Bisa Dapat Saja Sudah Bagus

Saat ini masyarakat tidak perlu membanding-bandingkan jenis vaksin Covid-19 dalam proses vaksinasi. Seluruh vaksin akan diuji dan dinilai.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Banyak Jenis Vaksin Covid-19, Pilih Mana? Ahli: Bisa Dapat Saja Sudah Bagus
Freepik
ilustrasi vaksin - Saat ini masyarakat tidak perlu membanding-bandingkan jenis vaksin Covid-19 dalam proses vaksinasi. Seluruh vaksin akan diuji dan dinilai. 

"Memang yang sudah menjalani uji klinik di Indonesia baru Sinovac, dipilih karena ini yang paling teknik sangat tradisional, Bio Farma bisa mengolahnya."

"Selama ini kita juga menggunakan obat yang tidak diuji klinis di Indonesia. Tidak semua vaksin diuji klinis di Indonesia."

"Yang penting kajiannya bisa memenuhi standar keamanan, BPOM menilai dan memberi izin," jelas Tonang.

Diketahui setidaknya sudah ada empat jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam vaksinasi program pemerintah.

Yakni Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer.

Baca juga: Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Lawan Aksi Penipuan dengan Modus Vaksin Covid

Vaksinasi Gotong Royong

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

Sementara itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin resmi menerbitkan aturan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dibebankan kepada pihak swasta atau sebelumnya dikenal vaksinasi jalur mandiri.

Berita Rekomendasi

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 10 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Program vaksinasi jalur mandiri tersebut dinamai program Vaksinasi Gotong Royong.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, dalam aturan tersebut disebutkan bahwa vaksin gotong royong merupakan vaksinasi kepada karyawan atau karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum atau badan usaha. 

Baca juga: Kemenkes Siapkan Vaksinasi Covid-19 Drive Thru untuk Pengendara Sepeda Motor

Artinya, pemerintah tak ikut menanggung beban pendanaan vaksin gotong royong, berbeda dari vaksin program pemerintah. 

Disebutkan pula, penerima suntikan vaksin gotong tidak dipungut biaya atau gratis, sesuai bunyi Pasal 3 ayat (5). 

Pemerintah juga memastikan jenis vaksin yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong berbeda dengan jenis vaksin program pemerintah.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, jenis vaksin yang bisa digunakan dalam vaksinasi gotong royong adalah di luar empat vaksin program pemerintah. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas