Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 AstraZeneca Terbit, Ini yang Perlu Diketahui
Vaksin Covid-19 buatan Oxford Inggris, AstraZeneca telah mendapatkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19. Berikut yang perlu diketahui.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Vaksin Covid-19, AstraZeneca telah mengantongi izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 22 Februari 2021 yang lalu.
Kini, vaksin Covid-19 AstraZeneca telah tiba di Indonesia pada Senin (8/3/2021) kemarin dengan pengiriman pertama sebanyak 1.113.600 buah.
Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, mengatakan, jumlah vaksin Covid-19 AstraZeneca yang datang tersebut adalah bagian awal dari batch pertama.
Dalam batch pertama Indonesia yang akan berlangsung hingga Mei 2021 akan memperoleh total 11.748.000 vaksin AstraZeneca.
"Dan Insya Allah, menurut rencana akan diikuti batch-batch selanjutnya," ujar Retno, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Rilis Izin Penggunaan Darurat Vaksin AstraZeneca, BPOM Singgung Pemberitaan Soal Efek Samping
Baca juga: BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Ketahui Efek Sampingnya
Mengenal Vaksin AstraZeneca
Dikutip dari laman resmi Badan Kesehatan Dunia (WHO), vaksin Covid-19 AstraZeneca disarankan diberikan kepada petugas kesehatan yang berisiko tinggi terpapar virus corona.
Selain itu, vaksin AstraZeneca juga diprioritaskan untuk diberikan kepada orang lanjut usia yang berusia 65 tahun ke atas.
Tak hanya itu, vaksinasi menggunakan AstraZeneca juga direkomendasikan untuk orang dengan penyakit penyerta yang telah diidentifikasi meningkatkan risiko Covid-19 yang parah, termasuk obesitas, penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, dan diabetes.
Meskipun penelitian lebih lanjut mengungkapkan bahwa vaksin itu diperlukan untuk orang terkena HIV, autoimun, atau immunocompromised, namun mereka yang merupakan bagian dari kelompok tersebut direkomendasikan untuk vaksinasi setelah menerima informasi dan konseling.
Vaksinasi dapat ditawarkan kepada orang yang pernah menderita Covid-19 sebelumnya.
Baca juga: Tidak Melalui Uji Klinis, Vaksin AstraZeneca Diizinkan Penggunaanya di Indonesia
Baca juga: BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Vaksin AstraZeneca
Namun, mereka yang sudah terinfeksi virus corona disarankan menunda vaksinasi hingga enam bulan sejak terinfeksi, untuk memberikan kesempatan bagi mereka yang belum terkena Covid-19.
Selain itu, vaksin AstraZeneca juga dapat ditawarkan kepada wanita yang sedang menyusui, jika mereka adalah bagian dari kelompok yang diprioritaskan untuk vaksinasi.
Untuk wanita yang sedang menyusui, WHO tidak merekomendasikan penghentian memberikan ASI setelah mereka mendapatkan vaksin AstraZeneca.