Waspada Varian Baru Covid-19, NasDem Ingatkan Pemerintah Perkuat Testing dan Tegakkan Aturan Prokes
Pemerintah harus menegakkan aturan dan menjalankan testing sesuai standarad badan kesehatan dunia (WHO).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Munculnya varian baru Covid-19 jenis B.1.1.7 yang terkonfirmasi masuk di Indonesia harus dicermati secara serius.
Pemerintah harus menegakkan aturan dan menjalankan testing sesuai standard badan kesehatan dunia (WHO).
Ketua DPP Bidang Kesehatan Partai NasDem Okky Asokawati meminta pemerintah untuk mewaspadai masuknya varian baru Covid-19 jenis B.1.1.7 yang terkonfirmasi telah masuk di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Masuknya varian baru virus Covid-19 di Indonesia harus diwaspadai dengan serius," ujar Okky, kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).
Menurut Okky, pemerintah juga harus terbuka terhadap penyebaran Covid-19 varian baru agar memudahkan penelusuran di tengah masyarakat.
Dia berharap varian baru ini dapat dilokalisir dan dipastikan tidak menyebar secara masif.
"Pengalaman selama satu tahun dalam penanganan Covid-19 semestinya dapat menjadi modal untuk melokalisir penyebaran varian baru Covid-19 ini," harap Okky.
Selain itu, Okky menyebutkan pemerintah agar tetap secara konsisten melakukan testing terhadap masyarakat dan melakukan penelusuran (tracing) kepada pihak yang melakukan kontak erat dengan penderita Covid-19.
Baca juga: Ada Varian Baru Covid-19, Masyarakat Diingatkan Soal Klaster Liburan Panjang
"Testing dan tracing harus senantiasa dilakukan dan sesuai dengan standard Badan Kesehatan Dunia (WHO)," katanya.
Menurutnya, tren penurunan penderita Covid-19 secara global dalam beberapa waktu terakhir jangan membuat kendur pemerintah dalam melakukan tracing, testing dan treatment (3T).
"Pemerintah harus senantiasa melakukan Tracing, testing dan treatment secara disiplin. Jangan kendur," tegas Okky.
Dia juga meminta pemerintah untuk menegakkan aturan protokol kesehatan melalui skema Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia.
"Penerapan PPKM Mikro harus diikuti dengan penegakan aturan di lapangan. Aparat harus turun ke lapangan untuk memastikan penegakan protokol kesehatan," imbuhnya.
Model senior ini juga meminta kepada pemerintah untuk tetap menegakkan protokol kesehatan bagi masyarakat yang telah divaksin.
"Kami mendorong pemerintah dan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan meski telah menjalani proses vaksin. Perlu sosialisasi dan pemahaman secara masif di tengah masyarakat," ungkapnya.
Terkait dengan program vaksin, Okky mengatakan sosialisasi tentang vaksin harus lebih digencarkan kembali.
Persoalan yang terjadi di lapangan seperti keengganan masyarakat untuk divaksin menunjukkan pemahaman tentang vaksin belum sepenuhnya dipahami masyarakat.
"Di sejumlah daerah ada sekelompok masyarakat yang enggan divaksin. Ini masalah yang harus diselesaikan dengan cara sosialisasi tentang keamanan dan kehalalan vaksin Covid-19. Pemerintah harus lebih gencar dalam sosialisasi," tandasnya.