Doni Monardo Klaim Larangan ASN hingga TNI/Polri Keluar Kota Efektif Tekan Kasus Covid-19
Doni Monardo mengklaim pelarangan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pegawai BUMN hingga TNI/Polri untuk tidak ke luar kota selama libur panjang
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengklaim pelarangan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pegawai BUMN hingga TNI/Polri untuk tidak ke luar kota selama libur panjang ternyata cukup efektif menekan peningkatan kasus Covid-19.
Doni menegaskan berkaca pada pengalaman selama pandemi ini, tidak adanya pelarangan untuk bepergian selama libur panjang berimbas pada lonjakan jumlah kasus Covid-19.
"Strategi terakhir, melarang para pegawai pemerintah yaitu ASN BUMN dan juga Polri/TNI untuk tidak bepergian ke luar kota. Ini ternyata sangat efektif," ujar Doni, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Ruang Rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Doni menyatakan dirinya juga sudah berkoordinasi dan meminta pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mengimbau karyawan swasta tidak bepergian ke luar kota.
"Maka yang kita lakukan adalah pembatasan," kata Doni.
Baca juga: 130 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pasca Libur Panjang Isra Mikraj
Kepala BNPB itu juga menegaskan kasus aktif Covid-19, angka kematian dokter dan tenaga kesehatan berangsur menurun pasca PPKM mikro diterapkan.
Karenanya Doni mengharapkan strategi PPKM mikro hingga pembatasan ketika libur panjang dapat dijadikan pembelajaran guna menekan kasus Covid-19 tersebut.
"Kita semua harus belajar dari kasus ini. Ketika terjadi libur panjang, maka kasus aktif akan sangat meningkat pesat. Ini berdampak pada rumah sakit penuh, dokter dan tenaga kesehatan lainnya juga terpapar Covid-19," tandas Doni.