Polemik Vaksin AstraZeneca, Satgas Covid-19: Dalam Penggunaan Vaksin, Aspek Manfaat Harus Dinilai
proses pengembangan vaksin pasti memerlukan tahapan yang sangat rinci di antaranya menggunakan enzim sebagai katalisator.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menanggapi terkait polemik vaksin AstraZeneca yang prosesnya disebut melibatkan enzim yang berasal dari babi.
Dalam konteks ilmu pengetahuan, kata Wiku, pengembangan vaksin sudah lama terjadi.
Wiku mengatakan proses pengembangan vaksin pasti memerlukan tahapan yang sangat rinci di antaranya menggunakan enzim sebagai katalisator.
Kebetulan, kata Wiku, enzim yang kerap dipakai menjadi katalisator adalah tripsin.
Namun, lanjut Wiku, sumber dari enzim tripsin ada yang berasal dari babi dan ada juga yang bukan berasal dari babi.
"Jadi memang pengembangan vaksin itu sementara ini di dunia yang efektif adalah seperti itu. Dan kita harus tahu bahwa di dalam penggunaan vaksin, aspek manfaat harus dinilai. Dan itu sudah direview oleh MUI dan MUI sudah mengeluarkan pernyataan," kata Wiku dj Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Senin (22/3/2021).
Diberitakan, perusahaan biofarmasi global yang menciptakan vaksin Covid-19 AstraZeneca merespon kabar yang beredar terkait adanya kandungan tripsin babi dalam vaksin tersebut.
Berdasarkan rilis yang diterima Tribunnews.com, Minggu (21/3/2021), pihak AstraZeneca menjamin, vaksin yang turut diproduksi oleh Universitas Oxford ini tidak mengandung unsur hewani.
Baca juga: Polemik Vaksin AstraZeneca, Maruf Amin: yang Dipersoalkan itu Seharusnya Boleh atau Tidak Boleh
Hal tersebut kata pihaknya telah dikonfirmasi oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris.
"Semua tahapan proses produksinya, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya," jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga meyakini hal tersebut yang didasari oleh persetujuan dari 70 negara di dunia.
Beberapa negara tersebut didominasi oleh negara muslim yakni, Arab Saudi, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair dan Maroko dan banyak Dewan Islam di seluruh dunia.
Keseluruhannya kata pihak AstraZeneca telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan oleh para Muslim.
"Semua vaksin, termasuk Vaksin COVID-19 AstraZeneca, merupakan bagian penting dalam menanggulangi pandemi COVID-19 agar dapat memulihkan keadaan di Indonesia agar dapat memulihkan perekonomian Indonesia secepatnya," tukasnya.