Mual, Demam, Sakit Kepala Usai Divaksin AstraZeneca di Sulawesi Utara, Komnas KIPI: Reaksi Ringan
Laporan KIPI usai suntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca seperti mual, muntah hingga sakit kepala, vaksinasi direkomendasikan Komnas KIPI dilanjutkan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Sulawesi Utara dilanjutkan kembali.
Hal itu menyusul adanya laporan KIPI usai menerima suntikan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
"Kemarin sore saya laporkan ke Pak Menteri Kesehatan bahwa semua yang dilaporkan telah dilakukan investigasi dan data menunjukan semuanya KIPI ringan," ujar Hindra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Bahtsul Masail PBNU Nyatakan Vaksin AstraZeneca Boleh Digunakan Karena Suci dan Tidak Membahayakan
Baca juga: Hanya 0,2% Tenaga Kesehatan TNI yang Rasakan KIPI Ringan Pasca Vaksinasi Covid-19
"Semua sudah pulang ada satu orang yang mesti dilakukan observasi mudah-mudahan orang tersebut sudah bisa pulang hari ini karena laporan laboratorium dan semua penelitian normal," sambung dia.
Ia memaparkan, KIPI yang ditemukan berupa muntah, demam, sakit kepala, nyeri otot, merupakan gejala ringan yang biasa ditemukan.
Selain itu, jumlah kasus yang ditemukan lebih rendah dari angka yang diperlihatkan fase 1, fase 2, fase 3 pada waktu dilakukan uji klinis AstraZeneca di beberapa negara di dunia.
"Saya tidak hapal (total kasus KIPI di Sulut), tapi proporsinya sangat rendah jika dibandingkan ribuan vaksin yang diberikan tentunya, yakni 4.000 atau 6.000 (dosis vaksin)," jelas Hindra.
Dari hasil kajian tersebut ia menuturkan, Komnas KIPI merekomendasikan vaksinasi dilanjutkan karena vaksin AstraZeneca aman digunakan.
"Jadi kami membuat surat kepada Komda KIPI bahwa dari hasil kajian bahwa KIPI-nya ringan. Untuk itu kita menyatakan bahwa vaksin ini aman dan dapat diteruskan program vaksinasinya dan mudah-mudahan komda KIPI nya disampaikan ke Kadinkes untuk diteruskan ke Gubernur supaya vaksinasinya dapat diteruskan kembali," ujar dia
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.