Kasus Pembekuan Darah Terkait Vaksin AstraZeneca Belum Ditemukan di Indonesia
Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) menyebut sampai saat ini belum ada temuan pembekuan darah karena vaksin Astrazeneca.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) Hindra Irawan mengatakan, sampai saat ini belum ada temuan pembekuan darah yang terkait dengan vaksin AstraZeneca.
"Indonesia belum cukup data tentang blood clot (pembekuan darah). Laporan dari vaksin ini belum ada laporan tentang blood clot ini," jelasnya,dalam konferensi pers virtual yang digelar Kemenkes, Minggu (4/4/2021).
Ia menuturkan, pemantauan terhadap kejadian itu telah dilakukan sejak pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di mulai di Tanah Air per 13 Januari lalu.
Baca juga: Tubuh Bereaksi Usai Disuntik, Benarkah karena Vaksin? Komnas KIPI: Harus Dibuktikan 2 Syarat Ini
Baca juga: Belanda Tangguhkan Vaksin AstraZeneca untuk Orang Usia di Bawah 60 Tahun
Sejumlah pihak dan para ahli dilibatkan untuk melakukan pengawasan terhadap kejadian pembekuan darah yang menjadi perhatian dunia ini.
"Mudah-mudahan tidak ada (di Indonesia), tapi kami mempunyai tugas juga dari WHO sebetulnya untuk melaksanakan surveilans kejadian ikutan dengan perhatian khusus, yang dilakukan di 14 rumah sakit di seluruh Indonesia," jelas Hindra.
Setidaknya ada lima laporan terbanyak yang diterima Komisi Nasional (Komnas) Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) baik pusat dan daerah terkait KIPI Covid-19.
Kelimanya adalah sakit kepala, mual, muntah, nyeri otot, maupun pusing.
"Itu yang sebagian besar masuk (laporan KIPI-nya) tapi itu semua menghilang satu dua hari tanpa pengobatan, kadang yang diobati tapi 5 besar banyak masuk itu," ujarnya