Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mutasi Virus Covid-19 Kian Marak, Berikut Langkah yang Harus dilakukan

Meski terbilang lebih jarang ketimbang influenza, virus Corona menjadi serius karena gampang menular dan kerap terlambat untuk dideteksi.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mutasi Virus Covid-19 Kian Marak, Berikut Langkah yang Harus dilakukan
Pixabay
ILUSTRASI Virus Corona. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum lama ini, mutasi virus baru terdeteksi kembali di Indonesia yaitu E484K. 

Menurut penuturan dari epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman, mutasi virus ini terjadi pada berbagai varian virus Corona. Yaitu B.1.1.7 asal Inggris, B1351 asal Afrika Selatan dan P1 asal Brasil.

Ia mengatakan jika terjadinya mutasi bagi virus merupakan hal yang cukup lumrah terjadi. Menurut pemaparannya, virus Corona memang mengalami mutasi setidaknya dua kali dalam sebulan. 

Meski terbilang lebih jarang ketimbang influenza, virus Corona menjadi serius karena gampang menular dan kerap terlambat untuk dideteksi. Melihat fenomena mutasi virus ini, Dicky mengatakan jika harus ada beberapa hal yang perlu dilakukan.

Baca juga: Kasus Covid Harian di India Lebih dari 100.000, Diduga karena Pelanggaran Prokes hingga Varian Baru

Pertama tentunya tetap melaksanakan protokol kesehatan yaitu 5M dan 3 T. Menurutnya situasi pandemi Covid-19 saat ini cenderung lebih mengkhawatirkan. Oleh karenanya perlu penguatan, bukan pelonggaran. Terutama menjelang bulan Ramadhan menuju lebaran.

"Kita belum selesai kok. dan ini bukan masih serius. Cenderung makin serius. Yang menjadi masalah lagi kita ini kapasitas deteksi masih belum memadai. Ini tidak bisa kita anggap remeh," katanya saat diwawancara, Selasa (6/4/2021).

BERITA TERKAIT

Kedua, menurut Dicky perlu adanya peningkatan monitoring yang harus dilakukan. Begitu pula pembatasan pada pintu masuk. Tidak hanya jalur udara, tapi juga darat dan laut. Perlu dilakukan isolasi setidaknya 10-14 hari. Jangan sampai kurang dari lima hari. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas