Kemendikbud: Satu Juta Guru Telah Jalani Vaksinasi Covid-19
Kemendikbud mengatakan proses vaksinasi Covid-19 terhadap guru dan tenaga kependidikan terus berjalan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
![Kemendikbud: Satu Juta Guru Telah Jalani Vaksinasi Covid-19](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pendidikan-menengah-kemendikbud-jumeri.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri mengatakan proses vaksinasi Covid-19 terhadap guru dan tenaga kependidikan terus berjalan.
Jumeri mengungkapkan saat ini 746.896 guru dan tenaga kependidikan telah mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama.
Sementara 284.689 guru dan tenaga kependidikan telah mendapatkan vaksin dosis kedua. Sehingga total guru yang telah divaksin mencapai 1.031.585 orang.
Baca juga: Kenapa Anak-anak Belum Menjadi Prioritas Vaksin Covid-19? Begini Kata Dokter
"Ini kita harapkan terus berjalan. Kita menyadari juga jumlah vaksinasi yang diterima ini secara bergelombang," ujar Jumeri dalam Bincang Sore Kemendikbud, Kamis (8/4/2021).
Jumeri mengakui proses vaksinasi tidak bisa dilakukan serentak dengan kecepatan tinggi.
Mengingat belum masifnya penyediaan vaksin Covid-19 di tanah air.
Baca juga: Fatwa MUI: Tes Swab Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa
Vaksinasi terhadap guru dan tenaga kependidikan dilakukan untuk mendorong penerapan pembelajaran tatap muka terbatas.
"Ini memang tidak bisa serentak dengan speed tinggi karena berbarengan dengan penyediaan vaksin," kata Jumeri.
Meski proses vaksinasi belum berjalan secara cepat, namun Jumeri yakin target vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan rampung pada bulan Juni 2021 akan tercapai.
"Saya percaya vaksinasi untuk guru pada Juni akan selesai," kata Jumeri.
Baca juga: Polisi Gerebek 2 Pria yang Asyik Tidur di Kamar Pasien Covid-19, Ternyata Maling, 3 TV Sudah Raib
Seperti diketahui, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas untuk para satuan pendidikan di Indonesia.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan sekolah wajib menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, setelah para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut seluruhnya divaksin.
"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau kantor Kemenag mewajibkan ya ya, mewajibkan satuan pendidikan tersebut menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).
Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.