Ketua Umum BEM UI Minta Hentikan Politisasi Vaksin Nusantara
Vaksin Covid-19 memang sangat diperlukan saat ini, tetapi bukan berarti mengabaikan prosedur yang telah ditetapkan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tudingan Komisi IX DPR RI yang menyatakan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) tidak mendukung vaksin nusantara mendapat kritikan dari sejumlah kalangan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Leon Alvinda Putra menilai, sikap wakil rakyat yang duduk di Komisi IX DPR RI itu cenderung mengabaikan penjelasan detail Kepala Badan POM, Penny K. Lukito terkait hasil uji klinis fase I vaksin nusantara yang digagas oleh Terawan beberapa waktu lalu.
Menurut Leon, vaksin Covid-19 memang sangat diperlukan saat ini, tetapi bukan berarti mengabaikan prosedur yang telah ditetapkan.
Bahkan Presiden Joko Widodo dalam sebuah kesempatan mendukung semua pengembangan vaksin, namun mempercayakan evaluasi penilaiannya kepada BPOM.
Berdasarkan hasil uji klinis BPOM, ternyata vaksin nusantara ini belum lulus uji klinis fase I. Ini berarti vaksin nusantara belum lulus penilaian oleh BPOM.
Leon menghimbau agar semua pihak harus paham bahwa vaksin harus memenuhi standar yang berlaku.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Warga Jepang Berusia 16 Tahun ke Atas Dijadwalkan 4 Juli 2021
Ia menegaskan sebuah vaksin harus melewati tahapan uji klinis yang harus dilakukan dengan benar sesuai standar prosedur yang berlaku.
"Meskipun produk anak bangsa, tidak lantas bisa asal-asalan sehingga bisa mengorbankan nyawa banyak orang karena dipolitisir," tegas Leon dihubungi di Jakarta, Sabtu (10/04).
Leon pun mengingatkan agar jangan ada manuver atau politisasi yang cenderung membabi buta dari para wakil rakyat di Senayan terhadap vaksin nusantara yang awalnya bernama Vaksin Joglosemar (Jogja-Solo-Semarang) ini.
Hal itu terlihat dalam rekaman rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR bersama BPOM pada 10 Maret, dan 8 April yang viral di media sosial, dimana beberapa anggota Komisi IX DPR tampak menekan atau mengintervensi BPOM.
“Wakil rakyat dari Komisi Kesehatan DPR RI seharusnya bisa memahami dengan utuh bahwa vaksin itu berbasis saintifik dan berisiko sehingga sangat ketat pengaturannya. Sikap BPOM yang tetap memegang teguh peraturan harus didukung oleh semua pihak," tegas Leon dalam keterangannya, Minggu (11/4/2021).
Baca juga: Wakapolda Metro Jaya Tinjau 2 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Barat
Sebelumnya, epidemiolog Universitas Griffith, Brisbane, Australia, Dicky Budiman mewanti-wanti pemerintah jangan cepat mengklaim secara berlebihan Vaksin Nusantara karena belum dilakukan pengujian serta penilaian secara ilmiah dan transparan oleh BPOM dan para pakar.
“Tidak boleh ada satu produk kesehatan baik itu obat, apalagi vaksin diintervensi oleh ekonomi atau politik. Jadi, harus sepenuhnya melalui tahapan prosedur ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan” ujar Dicky.
Menurut Dicky pengembangan Vaksin Nusantara tidak bisa dipaksakan.