Komisi IX: Vaksinasi Covid-19 Harus Dibarengi Protokol Kesehatan Ketat Jika Tak Ingin Seperti India
Charles Honoris meminta pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk menyikapi secara serius perihal peningkatan kasus Covid-19 di dunia
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk menyikapi secara serius perihal peningkatan kasus Covid-19 di dunia yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
Charles merujuk pada lonjakan kasus di India yang disebutnya harus menjadi pelajaran untuk Indonesia.
"Bahwa di negara dengan laju vaksinasi yang cepat sekalipun, kasus baru Covid-19 bisa meledak ketika protokol kesehatan diabaikan," ujar Charles, kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).
Sebagai produsen vaksin, India diketahui sudah menyuntikkan lebih dari 100 juta vaksin kepada warganya.
Baca juga: Epidemiolog Ungkap Alasan Vaksin Nusantara Tidak Efektif dan Efisien dalam Situasi Pandemi Covid-19
Namun dengan laju vaksinasi yang tinggi tersebut, India pada Rabu (14/4/2021) tetap mencatat 184 ribu kasus baru akibat adanya pertemuan-pertemuan massal, yang diakui otoritas setempat, banyak diikuti peserta yang tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.
Dari kasus di India, Charles meminta masyarakat Indonesia hendaknya belajar bahwa vaksinasi penting sebagai intervensi untuk menciptakan herd immunity (kekebalan kawanan).
Akan tetapi tanpa dibarengi penerapan protokol kesehatan, masyarakat belum bisa sepenuhnya terlindungi dari penularan Covid-19.
Baca juga: WHO Khawatir Kasus Covid-19 Melonjak Selama Bulan Ramadhan
"Protokol kesehatan dan perubahan perilaku masyarakat masih menjadi senjata paling ampuh memutus rantai penularan Covid-19. Jadi, jangan sampai kita lalai, apalagi abai terhadap protokol kesehatan karena berpuas diri lantaran sudah divaksin," ungkapnya.
Politikus PDIP itu pun meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus semakin tegas dalam menegakkan aturan terkait penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Jokowi: Hati-hati, Banyak Negara yang Kasus Covid-19 Melonjak Karena Tidak Waspada
"Sebagaimana vaksinasi tidak bisa menjadi alasan masyarakat mengendorkan prokes, penegakan aturan prokes juga tidak boleh kendor lantaran vaksinasi sudah berjalan," kata dia.
Begitu pula, kata Charles, dengan munculnya varian-varian virus corona baru juga menjadi tantangan buat Indonesia tersendiri dalam upaya memutus rantai penularan.
"Jangan sampai penularan yang tinggi, dengan varian-varian baru (B117, B1525, E484K, dsb) di dalamnya, malah membuat efikasi vaksin yang sudah diberikan menjadi terdampak," katanya.