Menkes, KSAD dan BPOM Teken MoU Penelitian Sel Dendritik yang Bukan Kelanjutan Vaksin Nusantara
Berdasarkan keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AD penelitian yang akan dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto tersebut
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
Selain itu, kata dia, juga perlu pengurusan perizinan, kerja sama antara TNI dengan berbagai pihak.
Riad juga menegaskan penggunaan fasilitas kesehatan dan tenaga ahli kesehatan atau peneliti akan diatur dengan mekanisme sesuai aturan.
"Penggunaan fasilitas kesehatan dan tenaga ahli kesehatan atau peneliti akan diatur dengan mekanisme kerja sama sebagai dasar hukum atau legal standing, dan tanpa menggangu tugas-tugas kedinasan atau tugas pokok kesatuan," kata Riad.
Sejak awal pandemi Covid-19 melanda dunia dan Indonesia, kata Riad, TNI telah berkomitmen untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 ini dengan mengerahkan semua kemampuan yang ada baik dari segi personil, alutsista, dan peralatan lainnya.
Dengan berbagai hal tersebut, kata dia, personel TNI masih dilibatkan, salah satunya di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
"Kemudian juga dilibatkan sebagai vaksinator, tracer, termasuk juga pemanfaaatan RS TNI di seluruh wilayah Indonesia," kata Riad.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.