Ini Cara Indonesia Bendung Varian Corona Mutasi Ganda B1617
Organisasi kesehatan dunia atau WHO mengabarkan adanya varian corona baru yakni B1617.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Organisasi kesehatan dunia atau WHO mengabarkan adanya varian corona baru yakni B1617.
WHO menyebut varian bermutasi ganda ini dapat menyebabkan peningkatan penularan.
Koordinator dan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sampai saat ini varian B1617 belum ditemukan di Indonesia.
"Jadi, sampai saat ini B1617 belum.ditemukan pada sampel yang digunakan untuk whole genom sequencing sampai dengan 19 April 2021," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/1/2021).
Baca juga: Satgas Perketat Aturan Perjalanan Mulai 22 April - 24 Mei: Wajib Tunjukan PCR/Swab Antigen 1×24 Jam
Baca juga: Catat! Satgas Covid-19 Perpanjang Aturan Larangan Mudik: Mulai 22 April - 24 Mei 2021
Sebagai upaya pencegahan, pemerintah mengantisipasi dengan mengeluarkan kebijakan arus masuk pelaku perjalanan internasional, baik WNI dan WNA dari luar negeri.
Hal itu diatur melalui Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 yang berlaku hingga saat ini.
Dalam aturan mewajibkan seseorang membawa surat hasil PCR negatif Covid-19 dari negara asal, melakukan tes PCR dua kali setibanya di Indonesia, melakukan karantina lima hari diantara dua kali tes PCR.
Diketahui, status B1617 ditetapkan sebagai 'varian dalam penyelidikan' (Variant Under Investigation/VUI), bukan 'varian yang menjadi perhatian' (Variants of Concern/VOC) seperti pada varian Brasil (P1) atau Afrika Selatan (B1351).