Anggota Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Perketat Akses Masuk WN India ke Indonesia
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah untuk memperketat akses masuk terhadap
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah untuk memperketat akses masuk terhadap Warga Negara (WN) India.
Hal itu dikatakan Netty guna mencegah adanya penyebaran virus Covid-19 mengingat terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di negara tersebut beberapa hari terakhir.
"Pemerintah harus memperketat akses masuk dan skrining ketat dengan alat yang lebih canggih agar hasilnya akurat," kata Netty dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Minggu (25/4/2021).
Diketahui, ratusan WN India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (21/4/2021) dengan menggunakan pesawat sewaan.
Baca juga: Tokoh Jammu Kashmir Serukan Solidaritas Nasional India Hadapi Gempuran Covid-19
Sebagian besar dari mereka adalah ibu rumah tangga dan anak-anak yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas).
Menanggapi hal itu, istri dari mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) tersebut berharap pemerintah untuk mengambil tindakan agar tidak kembali kecolongan menghadapi lonjakan kasus Covid-19.
Baca juga: Mutan Baru Covid-19 Mulai Banyak Menginfeksi Warga Jepang Termasuk Anak-anak
Itu dilakukan kata Netty dengan menerapkan pengetatan akses masuk para WN India ke Indonesia.
“Kita harus mengutamakan keselamatan dalam negeri karena di India saat ini sedang terjadi lonjakan kasus COVID-19 yang mengerikan," tuturnya.
Baca juga: Menkes Jepang: Deklarasi Darurat Ketiga untuk Menahan Arus Manusia, Mutan Virus Covid-19 Berbahaya
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta agar pemerintah memperhatikan nasib WNI di berbagai negara yang kasus COVID-19 nya tinggi.
Tak hanya itu, kata Netty proses skrining juga harus diperketat, terutama bagi masyarakat yang memiliki riwayat berkunjung ke negara tersebut kurang dari 14 hari.
“Saudara-saudara kita yang berada di luar negeri harus diprioritaskan pemerintah. Segera berikan perlindungan yang maksimal dan berkoordinasi dengan lembaga maupun institusi-institusi terkait," ungkapnya.
Kebijakan untuk melarang sementara masuknya WN India ke Indonesia, kata dia dinilai sangat mendesak untuk segera diberlakukan.
Pasalnya kata Netty, hal serupa juga pernah dilakukan oleh berbagai negara saat Indonesia mengalami lonjakan kasus COVID-19 beberapa bulan silam.
"Jangan ditunda-tunda lagi dan sangat wajar kalau kita melarang masuk WNA yang kasus COVID-19 di negaranya tinggi dan tidak terkendali," tandasnya.