Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandara KNIA Gunakan Alat Tes Covid Bekas, Sangat Berbahaya, Petugas BUMN Ini Dianggap Keterlaluan

Tindakan tersebut dianggap bukannya bisa menangani Covid-19 tetapi justru sangat berbahaya bagi penggunanya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bandara KNIA Gunakan Alat Tes Covid Bekas, Sangat Berbahaya, Petugas BUMN Ini Dianggap Keterlaluan
istimewa
Petugas menyita barang bukti dari lokasi pelayanan rapid antigen di Bandara KNIA yang diduga menggunakan alat bekas, Selasa (27/4/2021) kemarin. 

Pasca penggerebekan, lokasi layanan rapid test antigen di area Mezzanin dipasang garis polisi.

Tim Ditkrimsus Polda Sumut menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di lantai
Tim Ditkrimsus Polda Sumut menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di lantai II area Mezzanin Kualanamu International Airport (KNIA), Selasa (27/4/2021) sore.

Pelayanan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu mulai dibuka medio Desember 2020 lalu.

Diberitakan sebelumnya, Humas Angkasa Pura II, Humas AP II Kualanamu, Mulia Rahman menyebutkan bahwa Rapid Test Antigen sudah berlaku di Kualanamu per tanggal 18 Desember 2020.

"Kualanamu sudah ada melayani Rapid Test Antigen tanggal 18 Desember ini. Untuk stok kita selalu ada dengan melakukan kerjasama dengan Kimia Farma," ungkap Mulia.

Amatan Tribun Medan, tampak puluhan penumpang antre di ruang tunggu lantai 2 bandara tepatnya di ruang Mezanine untuk mendapatkan layanan tes yang dapat digunakan penumpang sebagai syarat untuk melakukan perjalanan ke luar kota.

Marketing Lab Kimia Farma, Astrid Nabila mengungkapkan pelayanan perdana untuk Rapid Test Antigen cukup ramai yang mencapai lebih dari 100-an orang.

Selain itu, per harinya Bandara Kualanamu menyediakan stok mencapai 500 alat Rapid Tes Antigen.

Berita Rekomendasi

Bandara Kualanamu membuka layanan Rapid Test Antigen setiap hari mulai pukul 04.00 WIB sampai 19.30 WIB dengan biaya Rp 200 ribu per orang.

Untuk mendapatkan layanan Rapid Test Antigen, warga hanya perlu membawa kartu identitas dan melakukan pembayaran yang nanti akan ditindaklanjuti untuk pemeriksaan.

Informasi terbaru, adapun kronologis pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut mendapat laporan dari pengguna jasa layanan rapid anti gen di Bandara KNIA.

Menurut masyarakat, alat rapid antigen yang digunakan penyedia jasa layanan merupakan barang bekas.

Sehingga, barang bekas ini dikhawatirkan akan menularkan virus Covid-19 secara massif bagi masyarakat yang akan terbang keluar daerah via Bandara KNIA.

Berangkat dari laporan itu, Dit Reskrimsus Polda Sumut mengutus AKP Jericho Levian Chandra bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 15.05 WIB pada Selasa (27/4/2021) kemarin, anggota Dit Reskrimsus Polda Sumut menyamar sebagai calon penumpang pesawat dan melaksanakan test rapid antigen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas